Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani mengambil langkah hukum setelah akun Instagram pribadinya diduga diretas dan dipakai untuk melakukan penipuan.
Laporan resmi terkait kasus tersebut telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026).
Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, terungkap bahwa pelaku peretasan diduga berada di wilayah Indonesia Timur.
Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian untuk memastikan identitas serta lokasi pasti pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga disebut memiliki pola aksi yang mengarah pada kelompok residivis yang kerap melakukan kejahatan digital serupa.
Setelah berhasil menguasai akun Instagram Ahmad Dhani yang telah terverifikasi, pelaku langsung menjalankan modus penipuan dengan menawarkan penjualan emas murah kepada para pengikut akun tersebut.
Modus itu ternyata memakan korban hingga saat ini, tercatat ada tiga orang yang tertipu dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Bahkan salah satu korban diketahui telah berkomunikasi langsung dengan tim kuasa hukum dan siap menjadi saksi dalam proses hukum nanti.
Aldwin menegaskan laporan polisi yang dibuat Ahmad Dhani bukan hanya untuk melindungi dirinya sendiri, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap para pengikutnya yang menjadi korban penipuan akibat peretasan tersebut.
Dalam laporannya, Ahmad Dhani menggunakan pasal terbaru dalam KUHP mengenai akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Pihak kuasa hukum berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
Saat ini akun Instagram Ahmad Dhani disebut sudah berhasil dipulihkan. Sementara itu, pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ahmad Dhani, guna melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.
Share to:
Related Article
-
'Red Hot Chili Peppers' Kepo Banget Voice Of Baceprot, Band Metal Hijabers Asal Indonesia
Voice of Baceprot|May 08, 2020 08:29:01
