Mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan. Setelah proses mediasi yang berlangsung selama 30 hari, kedua pihak disebut masih mempertahankan pendirian masing-masing terkait persoalan anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa kegagalan mediasi tersebut terjadi setelah berbagai upaya dilakukan untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak.
''Berita ini bukan berita yang bagus ya, terkait dengan gagalnya mediasi. Gagalnya mediasi bukannya tanpa dasar. Sudah 30 hari diupayakan, namun para pihak tetap masing-masing mempertahankan apa yang menjadi dasarnya ya," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Di tengah berakhirnya proses mediasi tersebut, pihak Sarwendah juga kembali memberikan penjelasan mengenai isu pertemuan Ruben dengan anak-anak mereka.
Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah membantah kabar yang menyebut dirinya memberikan syarat rumit ataupun melarang Ruben untuk bertemu dengan anak-anak.
Pihak Sarwendah menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk membatasi hubungan Ruben dengan anak-anak. Menurut mereka, hal yang menjadi perhatian utama adalah kondisi, kesehatan, serta kenyamanan anak dalam setiap proses pertemuan.
Sarwendah disebut memiliki hak sebagai orang tua untuk memastikan kepentingan anak tetap menjadi prioritas. Karena itu, setiap keputusan yang berkaitan dengan anak diharapkan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan mereka.
Dengan gagalnya mediasi, perkara tersebut pun belum menemukan titik temu antara kedua pihak. Sementara itu, pihak Sarwendah tetap menegaskan bahwa persoalan yang menjadi perhatian bukanlah soal memberikan larangan kepada Ruben, melainkan memastikan kepentingan dan kenyamanan anak tetap terjaga.
Share to:
Related Article
-
Viral Prostitusi, Akun IG Shoumaya Tazkiyyah Hilang Gaes
Update|November 28, 2020 05:20:00
