Kabar terbaru datang dari dunia hiburan Tanah Air. Ruben Onsu disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (21/8/2026).
Menurut Joko, perkara ini berawal dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Dalam perkara tersebut, pihak pelapor berinisial P, sementara korban disebut berinisial DM. Saat laporan dibuat, Ruben Onsu masih berstatus sebagai terlapor.
Kasus kemudian berlanjut ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Polisi juga telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu, penyidik akhirnya sepakat meningkatkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.
Berawal dari Tawaran Investasi
Polisi mengungkap, perkara tersebut bermula ketika Ruben Onsu menawarkan korban untuk menginvestasikan sejumlah dana ke usaha yang dijalankannya.
Korban kemudian menyetujui kerja sama tersebut dan menyerahkan modal sesuai kesepakatan. Dalam kerja sama itu juga terdapat perjanjian mengenai keuntungan yang akan diperoleh korban.
Namun, setelah waktu yang telah disepakati berlalu, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima. Modal yang diberikan korban juga belum dikembalikan.
Kondisi tersebut kemudian membuat korban memilih melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi Sebut Usaha Bergerak di Bidang Jual Beli Produk
Lebih lanjut, polisi menyebut usaha yang ditawarkan dalam kerja sama tersebut bergerak di bidang jual beli produk.
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jenis produk yang dimaksud maupun total kerugian yang dilaporkan korban.
Joko mengatakan, nominal kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan akan disampaikan lebih lanjut ketika proses hukum telah berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, wartawan juga sempat meminta kepastian terkait sosok berinisial RSO yang disebut dalam perkara. Polisi membenarkan bahwa RSO yang dimaksud adalah Ruben Onsu.
Hingga saat ini, Ruben Onsu maupun pihak kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum dan publik pun masih menunggu perkembangan penyidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Share to:
Related Article
-
Video Syur Lengkap Wanita Mirip Nagita Slavina 61 Detik, Ini Kata Raffi Ahmad
Raffi Ahmad|January 14, 2022 12:12:44
