Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, persoalan berpusat pada syarat pemeriksaan kesehatan yang disebut harus dipenuhi Ruben sebelum dapat bertemu dengan anak.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mempertanyakan munculnya ketentuan tersebut. Pihaknya menyebut persyaratan pemeriksaan kesehatan tidak terdapat dalam kesepakatan tertulis yang sebelumnya dibuat setelah perceraian.
Menurut pihak Ruben, aturan mengenai pertemuan dengan anak seharusnya mengacu pada kesepakatan yang telah disusun kedua pihak. Jika terdapat perubahan, mereka menilai perlu ada pembicaraan dan dasar yang jelas.
Persoalan tersebut muncul di tengah sengketa hak asuh yang masih berjalan. Meski hubungan pernikahan Ruben dan Sarwendah telah berakhir, keduanya tetap memiliki peran sebagai orang tua.
Situasi seperti ini membuat pengaturan akses terhadap anak menjadi persoalan sensitif. Di satu sisi, masing-masing orang tua memiliki kepentingan untuk mempertahankan hubungan dengan anak. Di sisi lain, kondisi dan kenyamanan anak juga harus menjadi pertimbangan utama.
Karena proses hukum masih berjalan, klaim dari masing-masing pihak tidak dapat langsung diperlakukan sebagai fakta final. Pengadilan memiliki peran untuk menilai dokumen, kesepakatan maupun argumentasi kedua pihak.
Perselisihan orang tua yang berlangsung di ruang publik juga memiliki konsekuensi tersendiri. Informasi mengenai konflik keluarga dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial dan terus menjadi pembicaraan meskipun persoalan sebenarnya masih dalam proses penyelesaian.
Karena itu, penyelesaian yang memberikan aturan jelas mengenai hak asuh, jadwal pertemuan dan tanggung jawab masing-masing orang tua dapat mengurangi potensi konflik berulang.
Pada akhirnya, ukuran utama penyelesaian bukan kemenangan salah satu pihak, tetapi apakah pengaturan yang dibuat memberikan lingkungan yang stabil bagi anak.
Share to:
Related Article
-
Jackson Wang Jadi Gak Bisa Jauh, Semua Karena Wangi Nagita Slavina!
Nagita Slavina|March 15, 2025 18:45:00
