Indra Kenz Bebas Bersyarat Setelah Jalani 4 Tahun Penjara di Lapas Cibinong

Indra Kenz Bebas Bersyarat Setelah Jalani 4 Tahun Penjara di Lapas Cibinong

Setelah kembali ke rumah, Indra juga menemui sahabatnya, Paris Pernandes


Indra Kenz resmi kembali ke rumah setelah mendapatkan program bebas bersyarat usai menjalani masa pidana dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Indra sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan mulai menjalani masa tahanan sejak Februari 2022.

Selama menjalani hukuman, Indra Kenz tercatat sebagai warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Setelah menjalani sekitar empat tahun masa pidana, ia kini mendapat kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga melalui program bebas bersyarat.

Usai bebas, Indra membagikan momen kepulangannya melalui Instagram. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terdampak oleh perbuatannya serta mengaku ingin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kehidupannya.

Indra menyebut lima tahun terakhir sebagai salah satu masa terendah dalam hidupnya. Ia mengaku mendapatkan banyak penyesalan dan pelajaran selama menjalani hukuman yang ingin dijadikannya bekal untuk memulai kehidupan baru.

Setelah kembali ke rumah, Indra juga menemui sahabatnya, Paris Pernandes. Ia mengaku bersyukur masih mendapat sambutan dari orang-orang yang dikenalnya sebelum menjalani hukuman.




Indra KenzParis Pernandes

Share to:



Modal Video 01