Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka sempat melarang kawasan Monas dijadikan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. dan bahkan pada akhirnya Kemensetneg menyetujui kawasan Monas yang akan digunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E. Bahkan Rencananya Formula E akan digelar Juni tahun 2020.
Bahkan Dalam surat yang diterima kumparan, Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah telah menandatangani izin penggunaan kawasan Monas. Bahkan Surat itu ditunjukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Istimewa
"Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas)," terang Setya dilansir Kumparan pada Senin (10/2). "Tetapi dengan memperhatikan beberapa hal."
selain itu,Kawasan Medan Merdeka yang disetujui untuk dijadikan sirkuit Formula E dalam Keppres No. 25/1995 meliputi Taman Merdeka, zona Pelindung Taman Merdeka, dan zona Penyangga Taman Merdeka. Dengan demikian, Monas yang berada di Taman Merdeka juga dapat digunakan dalam ajang balapan mobil listrik pada bulan juni mendatang.
Meski sudah di beri persetujuan, satya mnegaskan bahwa pelaksanaan formula E dikawasan monas juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan keputusan ketua komisi pengarah. "Tetapi, dengan memperhatikan beberapa hal, utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan (ada hal-hal lain juga yang harus diperhatikan dan dipenuhi). Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut," jelas Setya.
Bahkan sebelumnya, Gubernur Anies sendiri telah menyatakan siap mencari rute baru untuk lintasan Formula E dalam waktu 4 bulan usai monas di tolak. Anies tidak perlu mencari rute baru karena Komisi Pengarah kini telah memberikan persetujuan.
Share to:
Related Article
-
10 Meme Viral 'Burung Puyuh' Terkenal Sampai Keluar Negeri Gaes! Bukti Kekuatan Netizen saat Bersatu
Viral|June 28, 2020 17:25:00