Hukum Rayakan Isra Miraj Menurut Ustadz Abdul Somad

Hukum Rayakan Isra Miraj Menurut Ustadz Abdul Somad

Hukum Rayakan Isra Miraj Menurut Ustadz Abdul Somad

Foto: Istimewa


Tahun 2020 ini, 27 Rajab, diperkirakan akan jatuh pada 22 Maret. Isra Miraj merupakan peristiwa istimewa bagi umat Islam di dunia. Isra dan Miraj (Mikraj) adalah dua peristiwa yang berbeda. 

Dalam Isra, Nabi Muhammad SAW "diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Miraj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini Rasul SAW mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu.

Di beberapa negara mayoritas Muslim, mereka memperingatinya dengan menghias kota dengan lampu dan lilin. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang boleh tidaknya merayakan Isra Miraj. Beberapa bahkan mengatakan bi'dah. 

Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya yang diunggah di Youtube 2017 lalu, tentang Isra Miraj, dai asal Riau ini memaparkan beberapa dalil yang membolehkan peringatan Isra Miraj.

"Banyak sekarang masjid yang tak lagi membuat acara Isra Miraj. Karena takut diberitakan radio, ditulis di internet jika Isra Miraj itu bi'dah," kata UAS memulai ceramahnya. 

Bahkan kata UAS, ada yang menyebut jika yang membuat acara Isra Miraj bakal masuk neraka. 

"Dan yang paling panas nerakanya yang ceramah," kata UAS disambut tawa jamaah. 

Selain itu, UAS juga mengatakan bahwa isu itu seketika terbantahkan karena dirinya sendiri diundang saat itu oleh Majelis Ulama Indonseia (MUI). Saat UAS berceramah sejumlah pejabat MUI yang hadir mendengarkan. 

"Tanpa capek-capek menyebutkan dalil. dengan adanya mereka adalah legitimasi," katanya. 

Ia pun menyerukan agar pengurus-pengurus masjid tak perlu lagi khawatir dicap bidah untuk membuat acara Isra Miraj. "Yang mau buat, buat! Yang mau hadir, hadir!". tegasnya. 

Penulis:Anas Fadli




#UAS#UstadzAbdulSomad#Hukum#IsraMiraj

Share to: