Mantan suami musisi Denada, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Hal ini dikarenakan, Ayah dari Shakira ini dinyatakan terbukti menggunakan narkoba.
Menyatakan terdakwa Jerry Aurum secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman yang didahului dengan pemufakatan jahat," tulis PN Jakarta Barat.
Tak hanya itu, dia juga di denda sebesar Rp 1 Miliar atas kasusnya tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jerry Aurum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam saat tenga mengonsumsi narkoba.
Share to:
Related Article
-
Biodata Mawar Eva De Jongh, Lengkap Umur dan Agama, Bintangi Film Miracle In Cell No.7 Lho
Mawar Eva De Jongh|July 27, 2020 14:45:21