Nekat Gelar Resepsi saat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

Nekat Gelar Resepsi saat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

Nekat Gelar Resepsi saat Corona,  Kapolsek Kembangan Dicopot

Rica Andriani dan Fahrul Sudiana (Foto:Instagram/@ricafahrulstry_)


Gegara menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, jabatan suami Rica Andriani Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai kapolsek.  

Berdasarkan informasinya,  Polda Metro Jaya baru saja memutasi Kompol Fahrul Sudiana dari Kapolsek Kembangan menjadi analis kebijakan di Polda Metro Jaya. 

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia , Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Maret 2020.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan ( Kompol Fahrul Sudiana ) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Yusri Yunus sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2020.

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran Virus Corona.  




Risa AndrianiFahrul Sudianagelar resepsi di pandemi corona

Share to: