Saddli Ramdani Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan

Saddli Ramdani Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan

Saddli Ramdani Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan

Saddil Ramdani (Foto : Instagram)


Pesepak bola asal Bhayangkara FC dan Timnas Indonesia Saddil Ramdani resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Irwan (25 tahun).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendari AKP Muhammad Sofyan Rosyidi menyatakan, kasus Saddil resmi naik di tingkat penyidikan pertanggal 4 April 2020.

"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyidikan dan statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Sofyan.

Meski sudah tersangka, mantan pemain Pahang FA dan Persela Lamongan tidak ditahan oleh penyidik. Saddil hanya dikenakan wajib lapor.

"Tetap sebagai tersangka, namun penahanan merupakan kewenangan penyidik pertimbangan subyektif dan obyektif penyidik," jelasnya.

Dalam kasus ini, Saddil Ramdani disangka melanggaran Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Di akun instagram pribadinya, Saddil hanya memposting foto dengan caption tentang harga diri keluarga.

"Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak perduli dengan orang-orang, yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa yang telah terjadi." tulis Saddli

"Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai sekarang bahkan tidak ada apa-apanya. Kamu sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu,"  sambungnya.




Saddil RamdaniAtletPesepak bola

Share to: