Duh, Viral Remaja di NTB Salat Sambil Joget TikTok, Maksudnya Apa Sih?

Duh, Viral Remaja di NTB Salat Sambil Joget TikTok, Maksudnya Apa Sih?

Duh, Viral Remaja di NTB Salat Sambil Joget TikTok, Maksudnya Apa Sih?

Istimewa


Aplikasi TikTok kini menjadi applikasi yang banyak diminati oleh para kaum muda, tak hanya lipsync ataupun berjoget-joget. Banyak juga yang menggunakan aplikasi ini untuk menyebarkan cerita lucu atapun pengalaman pribadi.

Baru-baru ini ada video yang tersebar melalui aplikasi TikTok dengan memperlihatkan seorang remaja wanita yang  mempermainkan solat. 

Ria Ernawati (19) tak menyangka aksi goyang TikTok-nya menjadi buah bibir dan viral di media sosial. 

Sikap Ria dinilai sebagian orang menistakan agama. Polisi akhirnya turun tangan mengamankan remaja tersebut dari kediamannya di Dusun Pendagi Renggung, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksinya tersebut banyak menuai komentar miring dari netizen, dan Majelis Ulama Indonesia juga ikut bersuara perihal aksi Ria. 

"Saya rasa diberitahu dan dinasihati saja," ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas ketika dihubungi.

Anwar menjelaskan salat merupakan suatu ibadah yang sudah memiliki aturan tersendiri.

"Salat itu adalah ibadah. Dalam hal yang menyangkut masalah ibadah, itu ada ketentuannya di mana hukum dasar ibadah itu adalah haram kecuali kalau ada dalil yang membolehkannya. Berbeda halnya dengan masalah muamalah atau hubungan antar manusia. Dalam bermuamalah itu hukum dasarnya boleh kecuali kalau ada nash yang melarangnya," jelas Anwar.

Anwar menuturkan, salat tidak dengan aturan dan ketentuan yang sudah ada merupakan hal yang terlarang. Dia juga menyebut salat di luar aturan sebagai bidah.

"Oleh karena itu, dalam hal yang menyangkut ibadah termasuk salat itu sudah ada ketentuan dan aturannya yang jelas dan melakukan hal-hal yang di luar aturan tersebut jelas adalah bidah dan terlarang, apalagi sampai berjoget sedemikian rupa," tuturnya.

Anwar menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh perempuan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Dia berharap yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Jadi kesimpulannya perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas merupakan perbuatan yang tidak baik dan tidak benar oleh karena itu kita harap yang bersangkutan tidak melakukannya," ujar Anwar. 




solattiktokjogetaksitiktokremajaMUI

Share to: