Lagi-lagi kalangan selebritas Tanah Air ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi yang diamankan.
Roy Kiyosi diamankan pihak kepolisian pada Kamis 7 Mei 2020. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono.
Namun Budi enggan merinci ihwal waktu dan barang bukti saat penangkapan terhadap Roy dilakukan.
"Iya, Sementara masih diminta keterangan di Mapolres Jaksel," kata Budi.
Belum diketahui kapan Roy ditangkap dan barang bukti apa saja yang diamankan polisi. Saat ini, Roy masih diperiksa intensif oleh polisi.
Untuk diketahui, pria berusia 33 tahun tersebut terkenal berkat penampilannya dalam sebuah acara yang tayang di televisi swasta.
Dalam aksinya, Roy digadang-gadang bisa meramal masa depan layaknya paranormal.
Share to:
Related Article
-
Pita Suara Bermasalah, Raffi Ahmad Ngaku Tersiksa
Nagita Slavina|February 11, 2020 22:00:00