Apakah berenang bisa membatalkan puasa? Pasti itu salah satu pertanyaan kalian selama bulan Ramadan kan gaes?
Seperti atlet renang, pelatih renang, hingga nelayan yang harus menyelam mencari ikan, mungkin adalah beberapa profesi yang mengharuskan mereka berhubungan dengan air ketika bekerja.
Tak terkecuali saat mereka sedang berpuasa. Hal ini pun tidak bisa dihindari karena bagian dari mata pencaharian mereka.
Buat kamu yang penasaran dengan hal tersebut, simak nih gaes ceramah dari Buya Yahya. Dalam kanal youtubenya ia menjelelaskan bahwa berdasarkan mahzab Imam Syafi'i, jika yang termasuk membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan buang air besar.
"Maka kalau kita menjawab bahasa mazhab Imam Syafi'i, jawabannya adalah begini, menyelam dan berenang tidak membatalkan puasa pada dasarnya. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah di saat engkau menyelam atau berenang, kira-kira ada air yang masuk atau tidak?" jelasnya.
Sehingga, itu semua dikembalikan lagi pada orang yang berenang atau menyelam. Jika dalam dugaannya, dia merasa ada sesuatu yang masuk ke lubang hidungnya atau mulutnya, maka haram hukumnya dan batallah puasanya itu.
"Tapi ada orang yang sudah ahli, dia yakin bahwa tidak akan masuk air ke dalam lubang-lubang tersebut, maka tidak apa-apa menyelam dan berenang," lanjut dia.
Jadi, disini bisa kita bisa simpulkan ya gaes jika berenang dan menyelam bukanlah hal yang termasuk membatalkan puasa, asal orang tersebut bisa menjaga masuknya air ke dalam mulut, hidung, dan telinga.
Share to:
Related Article
-
Download MP3 Gema Takbir Ustaz Jefri Al Buchori, Cocok untuk Hari Raya Idul Fitri & Idul Adha
Ustaz Jefri Al-Bukhori|July 31, 2020 20:19:50