Kejayaan Islam di Bawah Naungan Khalifah Umar bin Khattab, Bikin Takjub

Kejayaan Islam di Bawah Naungan Khalifah Umar bin Khattab, Bikin Takjub

Kejayaan Islam di Bawah Naungan Khalifah Umar bin Khattab, Bikin Takjub

Istimewa


Sejarah kebudayaan Islam memiliki cerita-cerita yang memiliki nilai pelajaran hidup, seperti hal nya kisah Khalifah Umar bin Khattab yang membuat takjub. 

Di masa kekuasaan khalifah Umar bin Khattab wilayah kekuasaan Islam terus bertamabah. Mulai dari menaklukan MEsir dengan gubernur pertamanya, Amru bin Ash lalu dikenal sebagai pembawa pertama Islam ke wilayah Afrika Utara. 

Islam pun meluas hingga ke Libya sampai Baitul Maqdis. Umar mendirikan lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara terdaftar. Mereka digaji yang besarnya berbeda-beda. Ia juga mendirikan pos-pos militer di tempat-tempat strategis. 

Di bidang hukum, Umar melakukan pembenahan peradilan Islam. Dialah orang pertama yang meletakkan prinsip-prinsip peradilan dengan menyusun sebuah risalah yang dikirimkan kepada Abu Musa Al Asyary. Risalah itu kemudian disebut Dustur Umar (konstitusi Umar) atau Risalah Al Qadla (Surat Peradilan).

Umar pun  mensunnahkan shalat tarawih, membuat kalender Islam (hijriyah), membangun baitul mal wa tamwil, mengharamkan kawin mut'ah, menetapkan pengenaan zakat atas ternak kuda, menciptakan uang logam, menggunakan pos untuk pengiriman surat, memperluas Masjid Nabawi, mengangkat pejabat pengawas harga kebutuhan, serta menetapkan ketentuan pembagian warisan, dan lain sebagainya.

Betapa pun, Umar yang wafat ditikam seorang Majusi bernama Abu Lu'luah ketika tengah sholat Shubuh pada tahun 13 Hijriyah, telah mewariskan nilai-nilai berharga yang berkatnya menjadi modal utama menata sebuah masyarakat dari kondisi anarkis, tak beradab, menjadi masyarakat yang manusiawi dan sejahtera. Ia bahkan tak segan-segan mengajak umat non-Muslim ikut berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan, tanpa pandang bulu.




Umar bin KhattabKhalifah Umar bin KhattabSejarah kebudayaan islamsejarah islam

Share to: