Muntah adalah salah satu hal yang membatalkan puasa. Namun, muntah seperti apa yang membatalkan puasa tersebut?
Lalu bagaimanakah jika seseorang tak sengaja muntah, apakah puasanya batal ataukah bisa melanjutkan puasanya? Setelah itu, bagaimana jika muntah karena dirukyah? apakah membatalkan puasa atau bagaimana hukumnya?
Untuk menjawab rasa penasaran kamu Buya Yahya akan mwnjelaskannya, lewat unggahan di kanal youtube nya.
Menurutnya apabila saat diruqiyah dirinya nggak tahu akan muntah maka puasanya tidak bakal batal, tapi kalo dia tau kalau setiap di ruqyah muntah maka puasanya itu akan batal.
"Kalau memang betul dia diruqyah dan muntahnya tidak disengaja, tapi waktu minta rukyahnya dia sengaja, maka muntah karena dirukyah ini dan dia tahu setiap dirukyah muntah maka akan membatalkannya." kata Buya.
"Berbeda kalau rukyah pertama dia tidak muntah, ini tiba-tiba dirukyah muntah, lain cerita. Karena bukan kebiasaannya, tapi kalau setiap kali dirukyah dia muntah maka rukyah baginya tidak boleh di dalam bulan Ramadhan dan dianggap itu memuntahkan dengan sengaja." sambunya.
Nah biar lebih jelas lagi yuk simak aja ceramah dari Buya Yahya gaes.
Share to:
Related Article
-
Virus Corona, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Ustad Abdul Somad |March 09, 2020 23:00:00