Mewabahnya virus corona di Tanah Air, membuat pemerintah harus bekerja ekstra untuk menekan jumlah persebaran Covid-19 ini. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga diberlakukan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Jawa Barat.
Aturan PSBB ini membatasi aktivitas masyarakat termasuk pengendara yang masuk atau keluar di wilayah tersebut. Berhubung ini adalah aturan, maka tentu saja ada hukuman yang diberikan jika terdapat oknum yang melanggar. Hukuman ini pun nggak pandang bulu.
Belum lama ini, DJ Dinar Candy membuktikan kalau pelanggar aturan PSBB memang tak pandang bulu dan langsung dihukum.
Lewat unggahan dalam akun Instagramnya, Dinar Candy menunjukkan dirinya yang sedang menyapu jalanan dan diawasi oleh petugas dari Dinas Perhubungan. Ia bahkan menggunakan rompi oranye bertuliskan “Pelanggar PSBB”.
Apa yang sedang dilakukannya adalah bagian dari sanksi sosial yang harus ia terima karena melanggar PSBB. Dinar menjelaskan kalau hal tersebut terjadi di daerah Depok. Saat itu, Dinar duduk di kursi depan. Padahal sesuai aturan PSBB, nggak diperbolehkan ada penumpang di sebelah sopir. Meski menggunakan masker, Dinar tetap harus menjalani hukuman atas pelanggaran yan ia lakukan.
Nggak sedikit publik yang terkejut melihat Dinar yang tengah dihukum. Selain itu, netizen juga mengapresiasi Dinar yang mau menjalani hukuman atas pelanggaran yang ia lakukan. Saat ditanya apa aja hukumannya, Dinar pun mengatakan ada dua pilihan. Membersihkan fasilitas umum atau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dinar pun memilih untuk menyapu jalanan.
Setelah menjalani sanksi tersebut, Dinar menyempatkan berfoto bersama petugas yang sedang bertugas. Sang DJ juga memberikan semangat dan dukungan kepada para petugas ini. Semoga jadi pelajaran bagi kita untuk mengikuti aturan PSBB yang berlaku ya.
Share to:
Related Article
-
Intip 5 Potret Instagramable Rumah Baru Ayudia Bing Slamet di Bali Gaes
Update|December 04, 2020 08:00:00