Belum lama ini ada sebuah video yang memperlihatkan dua orang remaja yang nekat melakukan standing sepeda motor di depan petugas kepolisian lalu lintas di Kota Pekanbaru, Riau, viral di instagram gaes.
Video tersebut di unggah oleh akun @pkucity yang telah dilihat lebih 43 ribu kali dan mendapatkan 200 lebih komentar dari netizen.
Nah dalam video yang berdurasi sembilan detik itu terlihat dua remaja menggunakan sepeda motor matik yang melakukan aksi standing di Jalan Yos Sudarso tepat di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Aksi nekat yang dilakukan oleh kudua remaja itu tepat di hadapan Polantas yang sedang duduk di atas motor dinas patrolinya lho di tepi jalan.
Nah, setelah video tersebut viral di media sosial. Satlantas Polresta Pekanbaru betindak dan langsung menangkap ketiga remaja yang masih bersetatus sebagai pelajar gaes, ketiganya itu yakni berinisial, RV (17), RIP (17), dan YN (18).
"Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra
Ketiga pelajar tersebut diamankan pihak kepolisian dua hari setelah video tersebut viral gaes yaitu pada Jumat 12 Juni 2020, nah video aksi nekat standing motor depan polantas pada Rabu 10 Juni 2020 lalu.
Mereka dikenakan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan. Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.
Share to:
Related Article
-
Java Jazz Festival 2020 Segera Hadir, Catat Jadwalnya!
Update|February 23, 2020 09:00:00