Catat Nih! 80 Mal di DKI Jakarta Resmi Dibuka 15 Juni, Ini Protokol Masuk Mal yang Harus Kamu Tahu

Catat Nih! 80 Mal di DKI Jakarta Resmi Dibuka 15 Juni, Ini Protokol Masuk Mal yang Harus Kamu Tahu

Catat Nih! 80 Mal di DKI Jakarta Resmi Dibuka 15 Juni, Ini Protokol Masuk Mal yang Harus Kamu Tahu

Mall di Jakarta kembali dibuka


Sejak pandemik corona menyebar hampir seluruh daerah di Indonesi, salah satunya Jakarta yang terdampak parah oleh pandemik ini. Hal ini pun menyababkan  sejumlah pusat pembelanjaan harus ditutup, termasuk mall yang berada di kota ibukota itu.

Seiring berjalannya waktu, perlahan-lahan pemerintah dan masyarakat mulai beradaptasi di tengah pandemik ini, bahkan sejumlah daerah pun menerapkan hidup New Normal.

Nah dalam New Normal ini pemerintah juga memutuskan untuk kembali membuka berbagai fasilitas umum, termasuk mal. Tapi meski dibuka kembali sejumlah mal harus memeuhi protokol kesehatan ya gaes.

Lalu apa sajakah protokol kesehatan itu? nah biar kalian nggak penasaran yuk langsung simak aja gaes.

Nah gaes, pada 15 Juni 2020 Gubernur Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali 80 mal dengan kebijakan ini diambil karena Jakarta telah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi.

Sesuai dengan peraturan PSBB transisi, kelonggaran hanya diberikan pada beberapa jenis bidang usaha. Hal ini disampaikan oleh Ellen Hidayat selaku Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta. Dia menjelaskan, toko-toko di mal yang masuk dalam kategori leisure atau kegiatan yang dilakukan saat waktu luang belum akan dibuka pada 15 Juni.

Agar seluruh pengunjung dan staf di mal tetap aman, pemerintah menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi semua orang nih gaes.

Berikut beberapa aturan yang dibuat oleh APPBI DKI Jakarta:

1. Pengunjung yang hendak memasuki mal harus mengantre dan diatur oleh petugas dengan menerapkan jarak fisik sejauh 1 meter.

2. Sebelum memasuki mal, suhu tubuh para pengunjung akan diperiksa dengan thermo gun atau scanner.

3. Jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celcius, maka dia tidak diperbolehkan untuk masuk.

4. Antrean berjarak juga diberlakukan saat pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumunan.

5. Seluruh area di mal akan disemprot dengan disinfektan secara berkala untuk menjaga kesehatan pengunjung mal.

Nah itu dia gaes 5 protokol kesehatan yang harus di penuhui untuk memasuki mall yang akan dibuka kembali pada 15 Juni 2020,semoga masyarakan memenuhi protokol tersebut ya gaes demi keselamatan kita semua.




Mall di Jakarta Kembali dibukaNew NormalDKI Jakarta

Share to: