Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan tahun ajawan baru sekolah bakal dimulai pada Juli 2020 mendatang gaes.
Hal itu pun telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama Kementrian Agama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli nanti. Meski demikian, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau Covid-19.
Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah masih tetap dilarang Daerah dengan status di luar zona hijau, proses pembelajarannya dilakukan tidak melalui tatap muka atau belajar dari rumah.
Tahapannya dimulai dari SMA/SMKdan terakhir untuk PAUD.
Tahapan 1 dimulai dari SMA, MA, SMK, MAK dan SMP/MTS, Paket C dan Paket B. Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.
Setelah dua bulan baru kemudian dilakukan pembukaan tahap II meliputi SD, MI, Paket A dan SLB. Tahap ini paling cepat dilakukan pada September 2020.
Pelaksanaan pendidikan tatap muka juga juga harus melalui protokol kesehatan ya gaes yakni:
1. Ketersediaan sanana sanitasi dan kebersihan:
- toilet bersih - sarana cuci tangan - disinfektan
2. Akses ke fasilitas kesehatan
3. Kesiapaan terapkan area wajib masker
4. Memiliki pengukur suhu tembak
5. Memetakan peserta didik/guru yang tidak boleh berkegiatan
6. Kesepakatan dengan komite.
Share to:
Related Article
-
Informatika Jadi Mapel Wajib di Kurikulum Baru Kemendikbud Nih, Sudah Siap Gaes?
Kemendikbud|September 23, 2020 08:35:00