Buat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020, ada beberapa hal nih yang perlu kamu lakukan.
Sebanyak 167.653 peserta telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT).
BACA JUGA: 10 Daftar Link Pengumuman & Hasil SBMPTN 2020, Cek Disini Ada Nama Kamu
Mereka bakal masuk ke dalam sebanyak 85 PTN yang ada di seluruh Indonesia. Namun, sebelum resmi menjadi mahasiswa kamu harus melakukan beberapa hal dulu.
Berikut beberapa hal yang harus dilakukan peserta lulus SBMPTN 2020 berdasarkan keterangan resmi LTPMT:
1. Melakukan daftar ulang
Para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 harus melakukan daftar ulang sesuai ketentuan masing-masing PTN, yang bisa dilihat di laman resmi PTN tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan status sebagai mahasiswa PTN tersebut.
"Setelah peserta dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke masing-masing PTN yang menerima untuk melakukan verifikasi," kata Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo, Senin 10 Agustus 2020.
2. Memenuhi syarat atau ketentuan di PTN tujuan
Kemudian peserta lulus SBMPTN 2020 harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada dalam PTN tersebut.
"Jadi, kalau misal tidak memenuhi syarat, maka bisa tidak lolos registrasi," katanya.
3. Proses verifikasi untuk pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Untuk peserta pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, harus mengikuti tahapan lain untuk memperoleh KIP Kuliah tersebut.
BACA JUGA: Biodata Renatta Moeloek, Lengkap Umur & Agama, Chef Cantik yang Curi Perhatian
"LTMPT menyatakan, status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada peserta," ujarnya
Share to:
Related Article
-
10 Rekomendasi Film Horor yang Cocok Disaksikan Jelang Halloween Gaes!
Update|October 09, 2021 14:17:41