Arti dan Makna Mosi Tidak Percaya, Slogan Viral di Berbagai Demo Menentang Pemerintah

Arti dan Makna Mosi Tidak Percaya, Slogan Viral di Berbagai Demo Menentang Pemerintah

Arti dan Makna Mosi Tidak Percaya, Slogan Viral di Berbagai Demo Menentang Pemerintah

Arti dan Makna Mosi Tidak Percaya (Foto: Twitter @LBHYogya)


Banyak sekali terjadi demo dengan mengunggunakan slogan Mosi Tidak Percaya untuk menentang pemerintah. Lalu sebenarnya apa arti dan makna dari kata-kata tersebut? Berikut kita kupas tuntas gaes. 

Mosi Tidak Percaya menjadi slogan yang muncul dalam beberapa demonstrasi akhir-akhir ini. Hal ini dipercaya sebagai aksi untuk menentang pemerintah. 

BACA JUGA: Fakta Unik Identitas Nabila Syadza, Mahasiswa Orator asal Makassar yang Viral

Salah satu akun Twitter @LBHYogya akhirnya menjawab pertanyaan dari para netizen mengenai slogan Mosi Tidak Percaya. Dirinya pun menjelaskan secara rinci mengenai makna slogan tersebut. 

Berikut ini Tim KUYOU.id rangkum mengenai Mosi Tidak Percaya yang menjadi viral saat aksi demo berlangsung. 

1. Mosi berarti keputusan rapat

Berdasarkan KBBI Mosi berarti keputusan rapat. Jadi jika sebuah parlemen sedang rapat dan memberikan pendapat, pendapatnya tersebut dapat dibilang sebagai mosi. KBBI juga memberikan penjelasan mengenai mosi kepercayaan dan tidak percaya. Mosi Kepercayaan adalah mosi yang menyatakan wakil rakyat percaya kepada kebijakan pemerintah, sedangkan Mosi Tidak Percaya adalah pernyataan tidak percaya dari wakil rakyat kepada kebijakan pemerintah. 

BACA JUGA: Sosok Dibalik Tiru Joget Anya Geraldine yang Viral, Namanya Giswaldani

2. Mosi beraitan dengan hak-hak wakil rakyat

Menurut @LBHYogya, "Mosi" terkait dengan hak-hak dari wakil rakyat dalam ketatanegaraan Indonesia. Hal ini tertera dalam pasal 79 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2014. Yaitu mengenai Hak Interpelasi dimana DPR meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakannya. Hak Angket dimana DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah. Terakhir hak dalam menyatakan pendapat. 

3. Hak menyatakan pendapat wakil rakyat

Twitter @LBHYogya dalam cuitannya mengenai Mosi Tidak Percaya mengatakan jika hak menyatakan pendapat wakil rakyat dapat dilakukan untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional. Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

4. Ketidakpercayaan kepada pemerintah

Dari uraian mengenai Mosi Tidak Percaya, intinya hanya memberikan makna jika wakil rakyat bebas untuk menyatakan ketidakpercayaannya kepada pemerintah. 

5. Peraturan mengenai hak menyatakan pendapat atas ketidakpercayaan terhadap pemerintah

Dalam mengutarakan pendapat mengenai ketidakpercayaan terhadap pemerintah, kamu harus hati-hati. Karena dalam praktiknya secara langsung tidak bisa rakyat biasa tidak dapat mengajukan mosi kepada pemerintah karena secara teori sudah diwakilkan kepentingannya oleh parlemen. Tapi selalu ada cara lain agar rakyat bisa menyampaikan kepentingannya. Jadi jangan menyerah gaes. 

Nah itu dia beberapa arti dan makna dari Mosi Tidak Percaya yang muncul dalam berbagai aksi demo menentang pemerintah. Pahami dulu masalahnya sebelum kamu melakukan aksi demo ya gaes. 

BACA JUGA: Mengenal Nabila Syadza, Orator Cantik dari Makassar yang Kharismatik Banget




mosi tidak percayaarti mosi tidak percayamakna mosi tidak percayaslogan viralslogan mosi tidak percaya

Share to: