Ternyata Gini Cara Kerja Virtual Police, Agak Ngeri-ngeri Sedap Gaes

Ternyata Gini Cara Kerja Virtual Police, Agak Ngeri-ngeri Sedap Gaes

Ternyata Gini Cara Kerja Virtual Police, Agak Ngeri-ngeri Sedap Gaes

Cara kerja Virtual Police di media sosial (Foto: Twitter/@CCICPolri)


Pasti kamu sudah mendengar kan kalau saat ini ada Virtual Police yang mengurus UU ITE di dunia siber Indonesia. Tapi ternyata masih banyak orang belum tahu mengenai cara kerja Virtual Police. Maka dari itu, buat kamu yang belum tahu bisa simak cara kerjanya di bawah ini gaes.  

Menurut kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Virtual Police merupakan upaya Korps Bhayangkara untuk memberikan edukasi kepada publik agar tidak menyebarkan konten yang diduga melanggar hukum gaes. 

"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada pelenggaran pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Argo.  

Selain itu, Virtual Volice juga merupakan langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang direalisasikan dalam bentuk akun resmi di media sosial gaes. 

Hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra sendiri dikalangan warganet. Pasalnya, adanya UU ITE aja sudah dianggap berlebihan gaes. Apalagi sekarang, ditambah adanya akun resmi yang berpatroli secara random mengawasi orang-orang yang dinilai menyalahi aturan undang-undang gaes. Wah, agak ngeri-ngeri gimana ya!

BACA JUGA: Ini Dia Arti Kata APK yang Sering Salah Kaprah, Ternyata Bukan Singkatan Aplikasi Gaes!

Nah, biar kamu nggak terjebak oleh yang satu ini, yuk simak cara kerja Virtual Police berdasarkan rangkuman dari Tim KUYOU.id berikut ini. 

Tim Patroli Polisi Siber Bakal Memantau Konten-konten yang dipublis di Berbagai Media Sosial. 

Seperti yang kita ketahui, kini banyak sekali berita hoaks yang beredar di media sosial. Maka dari itu Virtual Police ini akan memantau orang-orang yang membuat konten-konten itu, ari mulai Facebook, Twitter, sampai Instagram gaes. Tim Patroli siber akan berpatroli secara online dan kalau mereka menemukan konten yang dinilai melakukan pelanggaran itu, maka mereka akan mengirim peringatan lewat medium pesan atau direct message ke pemilik akun yang melanggar gaes. 

Selain itu, tim patroli siber juga melibatkan sejumlah pihak lain seperi ahli pidana, ahli bahasa hingga ahli ITE untuk melakukan kajian terhadap konten-konten yang melanggar gaes. Pelibatan pihak lain alasannya adalah untuk menekan subjektivitas polisi dalam menilai konten yang beredar di media sosial gaes. Maka dari itu, biasanya si pelanggar akan diberikan edukasi lebih dulu baru kemudian diberi teguran online. Bahkan sudah banyak yang langsung dijemput di rumah lho. Makanya, hati-hati ya gaes!

BACA JUGA:Kumpulan Pengalaman Naik Ojek Online Terseram versi Nessie Judge, Waspada Hal Ini Gaes!

Pemilik Konten yang Dinilai Mengunggah Konten Hoaks akan Disuruh untuk Menghapus Konten Tersebut, Kalau Nggak Nurut Baru Ditindak

Setelah memberikan edukasi, langkah berikutnya yang akan dilakukan tim polisi siber adalah memberi peringatan kepada si pemilik akun gaes. Dalam peringatan itu, si pemilik akun bakal disuruh menghapus konten yang dinilai melanggar atau hoaks dalam waktu 24 jam. Kalau si pemilik akun masih tetap nggak nurut dan nggak mau menghapus kontennya dalam waktu yang sudah diberikan, maka tim polisi akan memberikan peringatan lagi gaes. Jadi petingatannya yang akan diberikan sebanyak 2 kali. 

Gak sampai disitu aja gaes, tim polisi siber juga bakal menerapkan restorativ justice baru ke tahun laporan resmi. Tapi proses penindakan ini nggak selalu mengedepankan upaya penegakan hukum, melainkan lebih ke upaya mediasi gaes. 

Hak Berpendapat Warganet Nggak Akan Dikebiri 

Tenang saja gaes, ternyata menurut pihak kepolisian keberadaan virtual police ini nggak bakal mengekang kita sebagai warganet untuk memberikan kebebasan berpendapat gaes. Bahkan, mereka juga nggak akan menindak kita yang melakukan kritik kepada pemerinta, tapi dengan syarat kritikan yang disampaikan baik, benar dan tetap beradab gaes. 

BACA JUGA: Makna dan Lagu dari Single Baru Rich Brian "Sidney", Keren Banget Gaes

Nah, itu dia gaes cara kerja Virtual Police atau tim polisi siber di media sosial. Tetap waspada dan selalu hati-hati dalam bersikap ya gaes!




Virtual PoliceCara Kerja Virtual PoliceSiber PolriCara Kerja Polisi VirtualPolisi VirtualPatroli SiberVirtual Police AdalahVirtual Police Pantau Sosial Media

Share to: