Hebat Tapi Dosa, Hacker Indonesia Bobol Situs Bansos Covid-19 Amerika Hingga Raup 60 Juta Dollar

Hebat Tapi Dosa, Hacker Indonesia Bobol Situs Bansos Covid-19 Amerika Hingga Raup 60 Juta Dollar

Hebat Tapi Dosa, Hacker Indonesia Bobol Situs Bansos Covid-19 Amerika Hingga Raup 60 Juta Dollar

Hacker Indonesia Bobol Situs Bansos Covid-19 Amerika Hingga Raup 60 Juta (Foto Berbagai Sumber)


Belum lama ini publik dikejutkan dengan pemberitaan seorang hacker asal Indonesia yang ditangkap karena berhasil bobol situs Bansos Covid-19 Amerika.

Hebatnya, si hacker bisa membobol situs yang ada di Amerika serikat gaes, namun mereka berdosa karena mengambil uang bantuan sosial yag diperuntukkan bagi terdampak Covid-19.

Dari pembobolan situs tersebut, diketahui 2 hacker Indonesia ini berhasil raup uang sebesar Rp 60 juta dollar Amerika.

BACA JUGA: Keluarga Gen Halilintar Minta Tolong, Akun YouTuber Mereka Diambil Alih Hacker Rusia Gaes

Karena aksinya tersebut, kedua hacker tersebut sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Hacker Indonesia Bobol Situs Bansos Covid-19

Diketahui dua orang hacker asal Indonesia ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan membobol situs Bansos Covid-19 Amerika.

Mereka ditangkap karena telah membuat situs palsu bantuan terhadap warga Amerika Serikat (AS) terdampak virus corona (Covid-19).

Karena aksi tersebut, kedua hacker ini pun berhasil meraup uang sebesar Rp 60 juta dollar Amerika Serikat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, mengatakan kedua pelaku berinisial SFR dan MZMSBP ditangkap setelah menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS.

Selain itu, mereka juga mendapatkan 30 juta data warga AS terdampak Covid-19 secara illegal dari situs palsu tersebut.

“Orang-orang ini mengisikan datanya tanpa menyadari bahwa dia buka domain palsu, mengisi datanya sosial number. Kemudian data ini dikirim ke orang lain,” jelas Nico.

Kedua hacker tersbeut diketahui mengirimkan data tersebut ke pemerintah AS sehingga memperoleh bantuan sebesar 2 riu dollar untuk setiap data.

Kasus Masih diselidiki

Sementara itu, untuk saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan menduga adanya keterlibatan pihak lain salah satunya Warga Negara Asing (WNA).

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu yang digunakan kedua hacker Indonesia tersebut untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Fakta Menarik Kedekatan Adam Rosyadi dan Agnez Mo, Dihujat Fans Hingga Disebut Pansos

Pelaku pun dijerat dengan  Undang-Undang Elektronik jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara akibat perbuatannya itu.




Hacker IndonesiaHacker Indonesia Bobol Situs CovidSitus Covid AS Dibobol HackerSitus Covid dibobol Hacker IndonesiaCovid-19

Share to: