Pelaku kasus sate racun Sianida di Bantul akhirnya ditangkap. Berikut biodata Nani Aprilliani Nurjaman atau yang juga dikenal Tika, pelaku sate racun sianida Bantul.
Jajaran Satreskrim Polres Bantul akhirnya berhasil membekuk Nani Aprilliani Nurjaman, pengirim sate beracun Sianida yang menewaskan Naba Dwi Praseto. Ia merupakan perempuan asal Majalengka yang kini genap berusia 25 tahun.
Sosok Nani Aprilliani Nurjaman atau yang juga dikenal sebagai Tika, diamankan di Potorono, Banguntapan Bantul pada Jumat, 30 April 2021 lalu. Ia pun resmi menjadi tersangka dari kasus sate beracun tersebut.
BACA JUGA: Fakta dan Profil NA, Wanita Pelaku Sate Racun Sianida di Bantul
Buat kamu yang masih penasaran dengan sosoknya, simak biodata Nani Aprilliani Nurjaman yang berhasil dirangkum KUYOU berikut ini.
Biodata dan profil
Nama lengkap: Nani Apriliani Nurjaman
Nama panggilan: Tika
Tempat asal: Desa Buniwangi Majalengka
Tanggal lahir: 30 April 1996
Umur: 25 tahun
Agama: Islam
Pekerjaan : Pekerja di salon kecantikan
Motif pengirim takjil sate beracun
Menurut Direskrimum Polda DIY Kombes POl Burkan Rudy Satria, motif tersangka mengirimkan takjil sate beracun sianida tersebut karena sakit hati kepada Tomy, targetnya.
Pasalnya, T menikah dengan perempuan lain, bukan dirinya. Padahal sebelumnya ia telah berhubungan dengan T.
"Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya. Pernah berhubungan dulu sebelum menikah, targetnya inisial T, tapi masih kami dalami target sebenarnya apakah dia (T)," ungkap Rudy pada Senin 3 Mei 2021.
BACA JUGA: Fakta Baru Sate Beracun Sianida di Bantul, Pelaku Ingin Bunuh Anggota Satreskrim Polri
Sempat berganti kendaraan untuk mengelabui polisi
Nani Aprilliani Nurjaman sempat mengganti kendaraan demi menghilangkan jejaknya. Awalnya, ia kerap mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi AB 678 AM dan berganti ke Honda Beat dengan nomor polisi AB 2187 JF.
"Iya dia tukar kendaraan, jadi 2 kendaraan Honda Vario dan Honda Beat kami amankan. Adapula sendal jepit, helm INK warna merah milik tersangka. lalu ada plastik kresek berisi sate dan uang Rp30.000 upah pengiriman makanan. Satu unit handphone Samsung," tambahnya lagi.
Merencanakan sejak lama
Nani Aprilliani Nurjaman sebenarnya sudah merencanakan aksi tersebut sudah cukup lama. Ia menggunakan racun berjenis Kalium Sianida (KCN) yang ia beli melalui e-commerce sejak 3 bulan lalu.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Nani memesan jasa pengiriman secara offline kepada Bandiman pada Minggu, 25 Mei 2021. Mereka lalu bertemu di halaman Masjid Nur Alam Gayam, Kota Jogja pukul 15.30 WIB.
Nani memang sengaja memesan jasa pengiriman melalui offline dengan alasan tak memiliki aplikasi onlinenya. Namun, hal tersebut dinilai sengaja untuk menghilangkan jejak pemesanan jasa pengiriman makanan.
Mereka lalu sama-sama menyepakati tarifnya yaitu Rp25.000, namun perempuan itu membayar Rp30.000. Akhirnya Bandiman pun mengantarkan makanan itu ke alamat yang dituju yaitu di Kasihan, Bantul.
Sesampainya di lokasi, Bandiman tak mendapati Tomy karena sedang ada di luar kota. Istri Tomy yang merasa tak memesan paket apapun dan tak mengenal pengirim paket tersebut akhirnya meminta Bandiman untuk membawa makanan tersebut.
Sesampainya di rumah, sate tersebut dimakan oleh keluarga Bandiman. Tak lama setelah memakan sate beracun sianida tersebut, anaknya bernama Naba tiba-tiba mengalami mual. Naba tak bisa tertolong meski sudah ditangani secara medis.
BACA JUGA: Sosok Wanita Pelaku Sate Sianida di Bantul yang Tewaskan Bocah Berhasil Ditangkap Gaes
Nah itu dia gaes biodata Nani Aprilliani Nurjaman atau Tika, lengkap dengan umur dan agamanya. Ia resmi menjadi tersangka dari kasus takjil sate beracun sianida yang menewaskan anak berusia 10 tahun di Bantul, Yogyakarta.
Share to:
Related Article
-
Grace Natalie Inisiasi Gerakan Sampah Jadi Emas, Ajak Warga Peduli Lingkungan
Update|December 16, 2023 10:41:22