Berikut adalah fakta lengkap profil Junus Anugrah Gunawan dan kronologi pemukulan terhadap Agustanu Hamdani hingga meninggal karena bab seekor anjing poodle. Terkenal sebagai sosok yang kasar gaes!
Berdasarkan penelusuran KUYOU.id dari berbagai sumber, sosok dan wajah Junus Anugrah Gunawan terbongkar melalui akun Instagram Yayasan Sarana Metta Indonesia dengan username @christian_joshuapale.
Sosok pelaku tengah ramai diperbincangkan karena memukul sorang pria bernama Agustanu Hamdani yang dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Hanya karena seekor anjing yang bab di dekat rumahnya, aksi pemukulan pun terjadi hingga memakan korban.
Kronologi Pemukulan Terhadap Ayah Pemilik Anjing Poodle
Diketahui bahwa Angel tengah membawa anjingnya untuk jalan-jalan di sore hari di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Dia kemudian hendak membantu seorang nenek yang kesulitan masuk rumah karena menggunakan kursi roda.
Niat membantu nenek tersebut, Angel tak sadar bahwa anjingnya bab di jalan komplek rumahnya.
Dia pun segera mengambil tisu dan membersihkannya. Namun pelaku bernama Junus Anugrah Gunawan marah dan meminta pemilik anjing untuk menyikat jalan tersebut.
Sesampainya di rumah, Angel memberi tahu sang ayah dan datang menemui pelaku untuk klarifikasi masalah tersebut. Sayangnya, pelaku yang terkenal tenpramen memukul korban hingga tergeletak di jalan.
Profil Junus Anugrah Gunawan Pelaku Pemukulan
dengan bantuan netizen, akun Instagram @christian_joshuapale merilis akun media sosial dan sosok pelaku Junus Anugrah Gunawan.
Dia kini bekerja di bidang penjualan hingga property.
Sosoknya dikenal sebagai orang yang temperamen dan kasar. Pelaku juga diketahui sangat membenci anjing.
hal ini dilihat dari sebu spanduk yang di tempel di rumahnya. Dengan pengawasan CCTV, Junus Anugrah Gunawan memberi peringatan keras dan melarang orang lain untuk membawa anjing.
"Spanduk ini dipasang di depan rumah pelaku dan anjing poodle milik korban yang ga sengaja poop di jalan depan rumahnya membuat dia kalap dan menjotos korban hingga meninggal yg terkenal sebagai pribadi yang baik di lingkungan sekitar," tulis akun @christian_joshuapale.
"Dilarang keras membawa anjing untuk BAB di depan dinding atau pagar rumah warga atau jalanan umum. Mengabaikan ini berarti anda siap dengan resikonya."
Pelaku Ditahan Polisi
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Jakarta Barat, Iptu Bintang mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan oleh Polisi.
Kini dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan kematian.
Nah, itu dia fakta lengkap profil Junus Anugrah Gunawan dan kronologi pemukulan terhadap Agustanu Hamdani hingga meninggal karena bab seekor anjing poodle.
Share to:
Related Article
-
Pamungkas Berhasil Menghipnotis Penonton Java Jazz 2020, Pecah Banget!
Update|March 04, 2020 10:00:00