Awal Mula Agung Suprio Diminta Mundur dari Ketua KPI, Kasus Perundungan Hingga Sensor

Awal Mula Agung Suprio Diminta Mundur dari Ketua KPI, Kasus Perundungan Hingga Sensor

Awal Mula Agung Suprio Diminta Mundur dari Ketua KPI, Kasus Perundungan Hingga Sensor

Kasus Pendundungan Agung Suprio Diminta Mundur dari Ketua KPI (Foto: Instagram @@agung_suprio)


Ketua KPI Agung Suprio tengah menjadi sorotan karena kasus perundungan MS yang diduga menerima pelecehan seksual dari pegawai KPI Pusat hingga trauma. Netizen juga keluhkan sensor kartun yang dinilai tak masuk akal.

Agung Suprio merupakan Ketua KPI Pusat kelahiran 2 September 1975 yang saat ini berusia 46 tahun. Lulusan Universitas Indonesia ini menjabat sejak tahun 2019 hingga 2022.

Kini dia diminta mundur oleh para netizen ditengah masa jabatannya karena kisruh kasus perundungan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh 7 karyawan KPI Pusat. Berdasarkan pengakuan MS, kejadian tersebut berlangsung selama 5 tahun sejak 2011 hingga 2015 silam.

Baca Juga: Biodata Agung Suprio Lengkap Agama, Umur dan Wiki, Ketua KPI yang Disorot karena Podcast Deddy Corbuzier

Menarik perhatian sejumlah pihak, kasus perundungan ini semakin memanas ketika terlapor melaporkan balik korban MS atas dasar pencemaran nama baik dengan UU ITE.

Fakta Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual KPI

Awal mula pelecehan tersebut diungkap oleh akun Twitter @mediteraniaq pada Rabu, 1 September 2021 lalu. Dalam cuitannya, ia mengungkap seorang laki-laki berinisial MS yang mengalami pembullyan hingga pelecehan oleh beberapa rekan kerjanya sendiri. 

Pelecehan yang dialami oleh MS terjadi sejak dirinya kerja di KPI pada tahun 2011. Ia kerap mengalami pembullyan baik berupa verbal hingga fisik oleh rekan-rekan kerjanya sendiri. 

Pada tahun 2015, MS mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan beramai-ramai oleh rekan kerjanya. Mulai dari ditelanjangi hingga beragam pelecehan lainnya. 

Setelah terjadinya pelecehan tersebut, MS mengaku mengalami trauma mendalam. Dia bahkan mendatangi psikoloh karena mengalami stress dan trauma mendalam tersebut. 

Namanya Terpampang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Laporkan balik MS

Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga melakukan pelecehan seksual diketahui melaporkan balik terduga korban berinisial MS. 

Baca Juga: Awal Mula Tagar #MNETDisrespectAdzan Trending, Mnet Minta Maaf Gunakan Lantunan Azan Remix

Dengan UU ITE, mereka melaporkan MS dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dinilai mengakibatkan "cyber bullying."

Kuasa hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena pun akan menimbang laporan kepada MS secara serius. Baginya, nama-nama korban yang kini sudah tersebar tersebut melanggar pidana  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Sementara itu, Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaean pun merespon kabar laporan kepada MS. Tak ambil pusing, mereka mengaku akan tetap fokus pada proses pemeriksaan. Baginya, setiap orang berhal untuk melakukan laporan dan membela kepentingan mereka.

Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier Jadi Sorotan

Pada 9 September 2021 Deddy Corbuzier mengunggah konten bersama dengan Agung Suprio mengenai tayangan Indonesia, terlebih setelah bebasnya Saipul Jamil yang di sambut bak pahlawan.

Ketua KPI Pusat ini pun mengungkapkan bahwa kasus Saipul jamil ini juga menjadi perdebatan mereka mengenai HAM dan juga etika penayangan.

"Ada HAM, ada kepatutan, ada hak publik, kelayakan. gimana membedakan itu? Sementara TV itu ruang publik," kata Agung Suprio dilansir dari video berjudul 'GUE WAKILKAN RIBUT SAMA KETUA KPI‼️dari pelecehan sampai SAIPUL JAMIL'.

Alhasil KPI memutuskan untuk membuat surat untuk mengecam glorifikasi pembebasan Saipul Jamil.

"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," lanjutnya.

"Kalau dia tampil nyanyi, heboh?" tanya Deddy Corbuzier.

"Ya kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di salam surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran," jawab Agung Suprio.

Agung Suprio Mengaku kaget Tentang Sensor Kartun yang Dikeluhkan Netizen

Selain terkait keributan karena tampilnya Saipul jamil di layar kaca, Agung Suprio juga menjelaskan peraturan sensor kartun yang dikeluhkan netizen.

Faktanya, sensor yang menjadi sorotan ini bukan buatan atau pemintaan KPI. Bahkan di sendiri mengaku kaget melihat hal tersebut.

Baca Juga: Cara Edy Art Studio Mencari Limbah Plastik Untuk Lukisannya, Kreatif Abis

Mantan penyiar radio ini mengungkapkan bahwa bukan KPI yang memberikan sensor blur pada kartun melainkan Lembaga Sensor Film (LSF). Dia bahkan meminta untuk menampilkan kartun apa adanya tanpa sensor.

"Bukan KPI(yang melakukan sensor blur)," tegas Agung Suprio.

Agung Suprio Diminta Mundur dari Jabatan Ketua KPI?

Begitu banyak protes yang dilayangkan kepada KPI, Agung Suprio pun terkena imbasnya.

Mulai dari kasus perundungan dan pelecehan seksual KPI Pusat, sensor blur hingga Saipul Jamil, netizen pun mendesaknya mundur dari jabatannya.

Merasa sedih, pria 46 tahun ini mengaku bahwa dirinya mengawal kasus tersebut secara terbuka. Dia juga menyebutkan tak menutup mata dengan kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia belakangan ini.

Agung Suprio berharap masyarakat bisa bersabar dan menunggu hasil investigasi dari pihak berwajib mengenai masalah di KPI Pusat tersebut.




Ketua KPIKetua KPI PusatBiodata Ketua KPIAgung SuprioBiodata Agung SuprioUmur Agung SuprioAgama Agung SuprioProfil Agung SuprioKPI Agung SuprioPelecehan KPI PusatKPI PusatDiminta Mundur Agung SuprioKPI Saipul jamilKPI Deddy CorbuzierDeddy Corbuzier Agung Suprio

Share to: