Yuk simak awal mula pelecehan seksual teror sperma di Semarang, yang ternyata pelakunya seorang dokter gaes.
Baru-baru ini di Semarang, sedang dihebohkan kasus pelecehan seksual teror sperma dilakukan di sebuah kontrakan. Diketahui, pelakunya adalah seorang dokter berinisial DP, yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dan korbannya yang berinisial D adalah teman kontrakannya yang juga merupakan istri dari teman dokternya yang sama-sama sedang menempuh pendidikan.
Pelecehan seksual teror sperma yang dilakukan pelaku adalah DP mencampur makanan D dengan cairan spermanya. Aksi DP pun ketahuan setelah D yang merasa curiga karena posisi makanannya yang selalu berubah.
Baca Juga: Awal Mula Mansyardin Malik, Ayah Taqy Malik yang Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual
Nah, buat kamu yang penasaran dengan awal mula kronologi teror sperma ini, yuk simak awal mula pelecehan seksual teror sperma di Semarang, yang ternyata pelakunya seorang dokter.
Awal Mula Pelecehan Seksual Teror Sperma di Semarang
Dis! Gak habis pikir deh sama pre da tor kayak gini! Pendidikan tinggi tidak mencerminkan akhlak seseorang. pic.twitter.com/qjtjGRwq5t
— AREA JULID (@AREAJULID) September 14, 2021
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan tindakan bejatnya ini sejak Oktober 2020. D selalu curiga karena posisi makanannya yang selalu berubah. D pun menceritakan kecurigaannya ini kepada sang suami, yang merupakan teman korban sesama dokter dan juga sedang menempuh pendidikan. Namun, sang suami berkata bahwa itu merupakan ulah kucing.
Namun, karena D masih merasa curiga, ia pun berinisiatif untuk menyelipkan kamera tersembunyi di kontraknnya. Dan dari rekaman tersebut, ketika korban sedang mandi,pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. Kemudian pelaku melakukan onani, setelah keluar cairan spermanya, pelaku langsung mencampurkan spermanya ke makanan milik korban.
Akibat pelecehan seksual teror sperma ini, korban mengalami trauma mendalam dan mengalami gangguan susah tidur serta emosional. Sejak bulan Desember 2020, korban mengkonsumsi obat anti depresan yang diresepkan psikiater.
Pelanggaran yang dilanggar Pelaku
Pelaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.
Pelaku juga melanggar Pasal 281 KUH Pidana tentang tindakan pidana merusak kesopanan di muka umum. Pelaku juga sudah melanggar sumpah dokter.
Nah, itulah awal mula pelecehan seksual teror sperma di Semarang, yang ternyata pelakunya seorang dokter gaes. Gimana, sekarang sudah tahu kan?
Share to:
Related Article
-
Spoiler Review Short-Film KUYUP, Relate Banget Sama Kehidupan Anak Muda Jaman Sekarang Gaes
Update|September 26, 2020 00:00:36