Berikut adalah sederet fakta tentang tuduhan penipuan kepada Olivia Nathania, putri sulung Nia Daniaty dan suaminya Rafly N Tilaar. Mengimingi 225 orang lolos CPNS, kerugian ditaksir hingga Rp 9,7 miliar gaes!
Olivia Nathania merupakan anak penyanyi senior Nia Daniaty dari pernikahannya dengan Mohamed Hisham yang saat ini berusia 29 tahun. Wanita kelahiran 20 Februari 1992 ini juga merupakan istri dari Rafly N Tilaar.
Baca Juga: Awal Mula Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dilaporkan Menipu 225 Orang Dengan Iming-iming Lolos CPNS
Dilakukan sejak tahun 2019 yang lalu, pengacara pihak korban, Odie Hodianto mengungkapkan bahwa per-orangnya bisa memberikan Rp 25 juta hingga Rp 156 juta. Uang tersebut di transfer atau diberikan langsung kepada pasangan suami istri yang menikah pada Februari 2020 tersebut.
Diimingi Jabaran PNS Tanpa Melalui Tes
Odie Hodianto juga mengungkapkan bahwa Olivia Nathania menawarkan berbagai posisi jabaran PNS kepada korbannya.
Hingga kini, ada sekitar 225 orang yang ditipu dengan iming-iming kelulusan menjadi PNS tanpa tes CPNS terlebih dahulu. Olivia Nathania menjanjikan korbannya untuk mengisi posisi para PNS yang meninggal karena COVID-19.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun dari korbannya yang berhasil mengisi posisi PNS yang dijanjikan tersebut.
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar Tak Bisa Dihubungi
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar menjanjikan 225 korbannya lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa harus mengikuti tes. Mereka menawarkan para korban dapat lolos melalui jalur prestasi.
Para korban sempat mendatangi kantor Rafly N Tilaar beberapa waktu yang lalu untuk meminta pengembalian dana.
Istri dari Olivia Nathania ini pun berjanji akan memberikan ganti rugi. Sayangnya, hingga kini korban tidak bisa menghubungi keduanya.
5 Orang Korban Memutuskan untuk Melapor
Pengacara pihak korban, Odie Hodianto mengungkapkan bahwa penipuan ini sudah terjadi sejak tahun 2019. Hingga kini, ada sekitar 225 orang yang ditipu dengan iming-iming kelulusan menjadi CPNS tanpa tes.
5 orang korban pun memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 September 2021.
Pelaporan ini dituduhkan atas kasus penipuan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca Juga: Fakta dan Profil S, Wanita yang Mengaku Korban Pelecehan Ayah Taqy Malik Selain Marlina Octoria
Nah, itu dia sederet fakta tentang tuduhan penipuan kepada 225 orang oleh Olivia Nathania, putri sulung Nia Daniaty dan suaminya Rafly N Tilaar dengan iming-iming kelulusan CPNS.
Share to:
Related Article
-
BALENCIAGA Viral karena Rilis Sepatu Bola, Auto Dibully Netizen Nih
Viral|September 25, 2020 06:12:04