Seorang kasir swalayan bernama Lisa Amelia harus menerima kenyataan pahit setelah tak sengaja mengunggah potret slip gajinya ke Facebook. Viral di sosial media, kini dia dipecat dan harus membayar denda gaes!
Hal ini berawal dari unggahannya yang iseng curhat kepada teman-temannya di Facebook. Dengan menampilkan alip gaji, kasir swalayan ini mengungkapkan potongan yang cukup besar dan bahkan melebihi setengah gajinya.
Dia diketahui hanya menerima Rp 368.000 dari gaji total Rp 1.050.000 yang seharusnya diterima selama satu bulan.
Hal ini dikarenakan potongan sangat besar yang menjadi sorotan netizen. Dia harus kehilangan Rp 300.000 untuk 3 hari sakit, Rp 150.000 untuk satu hari terlambat dan Rp 232.000 untuk barang hilang.
Baca Juga: Fakta Lengkap Pelecehan Dosen ke Mahasiswi UNSRI yang Viral Gaes
Hal ini pun bikin netizen geram dan menjadi kan toko tempat Lisa Amelia bekerja menjadi viral dan diserbu baik netizen maupun wartawan.
Toko Tempat Lisa Amelia Bekerja Dibanjiri Wartawan
Setelah menghapus unggahan slip gaji tersebut, Lisa Amelia kemudian memberikan klarifikasi atas kasus yang viral beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan terbarunya, dia mengungkapkan sudah tak lagi bekerja di tempat tersebut karena dipecat.
Gak hanya itu, dia juga harus membayar denda atas unggahannya yang menyertakan profil toko dalam slip gaji.
"Saya menyesal dan menandatangani surat perjanjian yang di dalamnya termasuk untuk saya agar tidak menyebarluaskan profil dan alamat JS Swalayan, serta telah membayar denda atas kesalahan saya kepada pihak JS Swalayan," tulisnya.
Baca Juga: Sandy SS Gak Serius Sibuk TikTokan di Lokasi Syuting Angling Dharma, Arnold Leonard Emosi
Dalam keterangannya, toko tersebut viral dan dibanjiri wartawan yang hendak meminta keterangan. Gak hanya itu, toko lain yang menyandang nama JS pun ikut menjadi korbannya.
Kasir Swalayan Dilaporkan Pihak Toko dengan UU ITE
Gak hanya denda dan dipecat, Lisa Amelia juga dijerat dengan UU ITE oleh pihak pemilik Toko.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Twitter @eatpearr yang membagikan klarifikasi terbari Lisa Amelia di Facebook pada 27 September 2021.
"Mba mba yang ngeluh tentang gaji dia kerja di JS Swalayan alias Jasmine Swalayan akhirnya dipecat dan bakal dijerat UU ITE. Tolong viralin gak tega banget plisss," tulisnya.
Dalam keterangannya, Lisa mengungkapkan bahwa pihak swalayan menuntut dirinya dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik gaes!
Dia pun mengaku sangat trauma, finansialnya juga kian memburuk akibat harus membayar denda.
Baca Juga: Video Lengkap Viral Arnold Leonard dan Sandy SS Saling Dorong di Lokasi Syuting Angling Dharma
"Atas viralnya postingan saya tersebut, saya mengalami trauma dan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk. Saya harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya," ungkapnya.
Respon Netizen
Hal ini pun semakin membuat netzien geram. Sejak awal, mereka dibuat kesal dengan potongan yang cukup besar dai gaji yang sangat sedikit tersebut.
Mereka pun meminta Lisa Amelia untuk memberikan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait gaji dan potongannya tersebut.
"Bisa dilaporin balik ngga si toko nya ini ke dinas tenaga kerja?" tulis seorang netizen.
"Selalu rakyat kecil makin tertindas. Gampang banget ngancen orang pakai UU ITE. UU ITE ini emang harusnya dihapus aja. Atau paling engga direvisi, pasal2 karet macam ini dihilangkan," timpal yang lainnya.
Share to:
Related Article
-
Biodata DAZHARIA SHAFFER Lengkap Agama, Umur dan Wiki, TikToker AS yang Meninggal Bunuh Diri di Usia 18 Tahun
Update|February 12, 2021 02:18:59