Gunakan Mobil Berbeda dengan Pelat RFS yang Sama, Rachel Vennya Kena Sanksi Tilang

Gunakan Mobil Berbeda dengan Pelat RFS yang Sama, Rachel Vennya Kena Sanksi Tilang

Gunakan Mobil Berbeda dengan Pelat RFS yang Sama, Rachel Vennya Kena Sanksi Tilang

Gunakan Mobil Berbeda dengan Pelat RFS, Rachel Vennya Kena Sanksi Tilang (Foto: Berbagai Sumber)


Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2021, namun ia terlihat menggunakan mobil yang berbeda tetapi dengan plat yang sama, yakni RFS. Rachel Vennya pun terkena sanksi tilang.

Setelah melakukan pemeriksaan Polisi pada Kamis, 21 Oktober 2021. Kini, pada 26 Oktober 2021, Rachel Vennya kembali dipanggil Polisi akibat ia memakai plat RFS. Dan diketahui mobil berplat nomor B 139 RFS itu terdaftar dengan warna putih, sedangkan yang dipakai Rachel Vennya pada 21 Oktober lalu adalah berwarna hitam.

RFS merupakan singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara. Dimana plat RFS merupakan plat khusus kendaraan dinas yang biasanya digunakan oleh para pejabat sipil sehingga tak bisa dipakai oleh sembarangan orang.

Awalnya ia dipanggil pada 25 Oktober 2021, namun Rachel Vennya absen karena ada kesibukan yang tidak bisa dihindari. Pada pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya mengaku bahwa telah mengganti warna mobilnya dari putih ke hitam menggunakan stiker. Akibatnya Rachel Vennya pun terkena sanski tilang.

Baca Juga: Muncul Untuk Pemeriksaan Polisi, Rachel Vennya Diteriaki: Udah Bahagia Belum?

Rachel Vennya Mengaku Mengganti Warna Mobil dari Putih ke Hitam

Polisi memeriksa Rachel Vennya karena nomor kendaraan  B 139 RFS pada mobil Alphard berwarna hitam itu ternyata tercatat di data base ada pada mobil Alpahard warna putih, bukan hitam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan Rachel mengaku telah mengubah warna mobil dengan stiker.

"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan sticker," ujar Argo pasca pemeriksaan Rachel Vennya pada 26 Oktober 2021.

Rachel Vennya mengaku telah meminta sopirnya, F untuk merubah warna mobil dengan ditutup menggunakan stiker hitam sejak tahun 2020. Alasannya, Rachel ingin memiliki mobil Alphard berwarna hitam.

"Saat yang bersangkutan beli di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna hitam, dia pakai stiker warna hitam. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo.

Baca Juga: Ini Keaslian Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Gaes

Rachel Vennya Kena Sanksi Tilang

Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang, dimana ia melanggar Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rachel Vennya di denda Rp 500 ribu. Tak hanya itu, mobil Rachel Vennya pun disita untuk sementara hingga proses sidang selesai.

"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.

Setelah diselidiki, mobil Alphard berplat B 139 RSF itu milik Rachel Vennya sendiri. Dan ia tidak menggunakan kode khusus RFS milik pejabat.

Hal ini karena nopol yang ada pada mobil Rachel memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka dengan diawali angka satu.

Baca Juga: Gunakan Mobil Berplat RFS Usai Diperiksa, Netizen: Backingan Rachel Vennya Gak Main-Main




Pemeriksaan Rachel VennyaMobil Rachel VennyaMobil RFS Rachel VennyaRachel Vennya kena tilangPlat mobil RFS Rachel VennyaMobil RFS milik Rachel VennyaRachel Vennya 26 Oktober

Share to: