Berikut update terbaru kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie gaes. Kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut-sebut akan segera disidang.
Pasalnya, berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi.
Menurut penuturan Nur Winardi, berkas perkara Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap pada 18 November 2021 lalu gaes.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti," ungkap Nur Winardi pada Selasa, 23 November 2021.
BACA JUGA: Tertangkap Polisi, Ternyata Ini Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Narkoba
Akan segera disidang
Nur Winardi juga memastikan bahwa persidangan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakri akan segera dilakukan.
"Siap InsyaAllah (disidang)," ungkap Nur Winardi.
BACA JUGA: Anindya Bakrie Tulis Pesan Menyentuh untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Terjerat Kasus Narkoba
Kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan pada 7 Juli 2021 lalu akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di rumahnya dengan penemuan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dengan alat isap atau bong.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenai pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya kini tengah menjalani rehabilitasi sejak 12 Juli 2021 lalu.
BACA JUGA: Nia Ramadhani Dinilai Pucat dan Kurus, Ini Dia Ciri Orang yang Pakai Sabu Gaes
Itulah fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie.
Share to:
Related Article
-
Sempat Batal, Raffi Ahmad dan Keluarga Berangkat Haji Tahun Ini
Raffi Ahmad|May 20, 2024 11:00:00