Update Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 3 Dibatalkan

Update Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 3 Dibatalkan

Update Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 3 Dibatalkan

Kolase Foto Ilustrasi Update Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 3 Dibatalkan (Foto: Berbagai Sumber)


Pemerintah telah mengupdate aturan Libur Natal dan Tahun Baru. Diketahui, pemerintah telah resmi membatalkan aturan PPKM level 3 di seluruh Indonesia di periode Natal dan Tahun Baru (NATARU). 

Hal ini didasarkan pada diskusi dengan beberapa ahli. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi.

Menurut penuturan dr Siti Nadia Tarmizi angka kasus COVID-19 di Indonesia mulai menurun dan membaik. Itu menjadi salah satu bahan pertimbangan dibatalkannya PPKM Level 3 saat Nataru.

Meski PPKM level 3 resmi dibatalkan, Nadia mengungkap bahwa masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Apalagi kalau kita lihat situasi pandemi yang terus membaik bahkan hampir semua provinsi pada level 2, walau demikian prokes yang ketat dan percepatan vaksinasi harus tetap kita lakukan," ungkap Nadia pada 7 Desember 2021. 

Meski begitu, Nadia mengungkap bahwa pemerintah masih terus berusaha mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 dengan menjaga prokes dan percepatan vaksinasi. 

BACA JUGA: Jakarta-Bekasi-Bogor-Tanggerang PPKM Level 1, Ini Aturan Jadwal Jam Operasi dan Kapasitas Mall Terbaru

Pemerintah batalkan PPKM level 3 saat nataru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar pandjaitan menyampaikan dibatalkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indoneisa saat natal dan tahun baru (nataru).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ungkap Luhut dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 Desember 2021. 

BACA JUGA: Gembok Di Sel Tahanan Jadi Sorotan, Bripda Randy Dituding Pura-pura Ditahan atas Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari

Itulah update libur natal dan tahun baru yang resmi diumumkan pemerintah. PPKM level 3 ini resmi dibatalkan saat Nataru.




PPKM level 3Aturan PPKM level 3PPKM level 3 DibatalkanUpdate libur natal tahun baruupdate libur nataruupdate aturan libur nataruaturan libur natal tahun baruaturan libur PPKM level 3aturan PPKM level 3 dibatalkan

Share to:



Modal Video 01