Update Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat, Pelaku Diduga Perpanjang Kontrak Kerja

Update Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat, Pelaku Diduga Perpanjang Kontrak Kerja

Update Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat, Pelaku Diduga Perpanjang Kontrak Kerja

Kolase Foto Ilustrasi Update Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat, Pelaku Diduga Perpanjang Kontrak Kerja(Foto: IStoch dan Twitter)


Kasus perundungan dan pelecehan di KPI Pusat belum juga usai. Simak yuk update kasus perundungan dan pelecehan di KPI Pusat berikut ini. 

Pelaku perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) nampaknya belum mendapat sanksi tegas meski Komnas HAM sudah ikut turun tangan. Kabar terbaruya, terduga pelaku justru diduga diberi kesempatan untuk perpanjang kontrak kerja di KPI.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa Hukum MS, pegawai KPI yang menjadi terduga korban perundungan dan pelecehan di KPI. Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan bahwa kliennya, MS baru saja mengikuti psikotes guna memperpanjang kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021. 

"MS baru saja menyelesaikan psikotes sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021," ungkap Mualimin pada Senin, 13 Desember 2021. 

Namun, nama para terduga pelaku juga ikut berada di daftar psikotes untuk proses perpanjangan kontrak kerja KPI tahun depan. Hal tersebut tentu membuat MS kecewa dan frustasi. 

"Namun MS kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," kata Mualimin. 

BACA JUGA: 5 Klarifikasi Agung Suprio, Pelecehan Seksual KPI Pusat Hingga Saipul Jamil dan Sensor Kartun

KPI anggap enteng kasus perundungan dan pelecehan ?

Mualimin sendiri menduga bahwa KPI Pusat sejak awal menganggap enteng kasus perundungan dan pelecehan yang dialami oleh MS. 

"Kami menduga KPI dari awal menganggap enteng kasus pelecehan seks dan perundungan yang dialami MS," kata Mualimin.

Bukan tanpa alasan, KPI dinilai tak bertindak tegas kepada para terduga pelaku perundungan dn pelecehan seksual ketika kasus tersebut mencuat. 

BACA JUGA: Korban Pelecehan KPI Pusat Alami Post Traumatic Stress Disorder

Mualimin juga menilai KPI justru terindikasi mempertahankan para terlapor dengan memperpanjang kontrak kerja mereka. 

"Jangankan bersedia meemcat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," tutur Mualimin. 

Padahal Komnas HAM sendiri sudah turun tangan dan memberikan rekomendasi kepada KPI untuk menindak tegas dan memberi sanksi kepada para pegawai KPI yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual. 

"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," kata Mualimin. 

"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seks dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," tambahnya. 

BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual KPI Pusat Tolak Selesaikan Kasus Secara Kekeluargaan

Itulah update kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi di KPI Pusat yang diungkap oleh Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum korban.




update kasus perundungan KPIUpdata kasus perundungan dan pelecehanKasus Perundungan KPI PUsatKasus Pelecehan KPI PusatKasus KPI PusatUpdate Kasus KPI PusatPelaku Pelecehan KPI PusatPelaku Perundungan KPIPelaku Perpanjang Kontrak

Share to: