Terkuak fakta-fakta pembunuhan ART Indonesia bernama Nur Afiah Daeng Damin (28 tahun) oleh peserta MasterChef Malaysia 2012 Etiqah Siti hingga terancam hukuman mati.
Diketahui Etiqah Siti dan suaminya Mohammad Ambree Yunos dilaporkan telah membunuh pembantunya di apartemen pada 10-13 Desember 2021 lalu.
Saat ini keduanya ditahan pihak pengadilan hingga tanggal 10 Februari 2022 mendatang bertepatan dengan sidang mereka.
Sementara itu, Etiqah Siti dan Mohammad Ambree Yunos terjerat Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur tentang hukuman mati jika terbukti bersalah.
BACA JUGA: Biodata Etiqah Siti Lengkap Umur dan Agama, Peserta MasterChef Malaysia Bunuh ART Indonesia
Berikut fakta-fakta pembunuhan ART Indonesia bernama oleh Etiqah Siti yang berhasil dihimpun Tim KUYOU.id dari beberbagai sumber.
Laporkan kematian ART
Sebelum Etiqah Siti didakwa atas kasus pembunuhan, ternyata ia dan suaminya Mohammad Ambree Yunos sempat membuat laporan tentang kematian sang ART ke polisi.
Dirinya bersama sang suami melaporkan bahwa telah menemukan sang ART meninggal di lantai apartemen saat keduanya pulang berlibur dari Kundasang, pada 13 Desember 2021.
Namun pada 14 Desember 2021, Etiqah Siti dan Mohammad Ambree Yunos ditahan karena pihak kepolisan menemukan adanya luka di sekujur tubuh jenazah Nur Afiah Daeng Damin salah satunya luka bakar saat proses autopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).
Didakwa membunuh ART
Etiqah Siti dan Mohammad Ambree Yunos didakwa telah membunuh ART asal Sulawesi Selatan, Indonesia bernama Nur Afiah Daeng Damin (28 tahun) pada rentan waktu 10-13 Desember 2021.
Mereka dituding membunuh sang ART di apartemennya yang terletak di kawasan, Amber Tower, Lido Aveneu, Penampang, Kota Kinabalu, Saba, Malaysia.
Keduanya bahkan tak melakukan pembelaan saat dakwaan tersebut dibacakan di depan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu, 28 Desember 2021.
Pelaku Dibebaskan
Setelah ditahan pada 14 Desember 2021, Etiqah Siti dan Mohammad Ambree Yunos akhirnya dibebaskan pada 21 Desember 2021 dengan jaminan.
Namun, pengadilan meminta keduanya agar ditahan kembali hingga 10 Februari 2022 sambil menunggu persidangan.
Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak
Keduanya diwakili secara terpisah, Etiqah Siti bersama Datuk Seri Rakhbir Singh sedangkan Mohammad Ambree Yunos oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.
Pengcara Etiqah Siti sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya karena sakit dan masih harus mengurusi ketiga anaknya.
Namun sayangnya permohonan penangguhan penahanan tersbeut ditolak oleh pihak pengadilan.
Terjerat hukuman mati
Etiqah Siti dan Mohammad Ambree Yunos terjerat Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur tentang hukuman mati jika mereka terbukti bersalah membunuh Nur Afiah Daeng Damin.
BACA JUGA: Biodata Etiqah Siti Lengkap Umur dan Agama, Peserta MasterChef Malaysia Bunuh ART Indonesia
Nah, itulah fakta-fakta pembunuhan ART Indonesia bernama Nur Afiah Daeng Damin (28 tahun) oleh peserta MasterChef Malaysia 2012 Etiqah Siti gaes.
Share to:
Related Article
-
Sambut Idul Adha, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Gelar Rangkaian Kegiatan Menarik
Update|June 16, 2024 10:00:00