Pengacara Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah ngotot sebut Gala Sky anak zina hingga singgung soal fakta hukum saat persidangan gaes.
Sebelumnya pengacara H Faisal, Sandy Arifin sudah meminta agar tak ada penyebutan Gala Sky sebagai anak zina sebelum persidangan di mulai.
"Mohon maaf yang mulia, saya mau menyampaikan sedikit, untuk kuasa termohon, kami ingin tidak ada pertanyaan anak zina atau anak di luar nikah, itu saja," kata Sandy Arifin.
Namun, sayang permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Tegar Firmansyah dan tetap ngotot kalau penyebutan Gala sebagai anak di luar nikah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, kondisi anak yang lahir di luar nikah sudah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 12 tahun 2012.
"Karena ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomor 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan. Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," ucapnya.
Pihak Doddy Sudrajat mengatakan kalau mengungkap status Gala tersebut bukanlah membuka aib melainkan fakta hukum yang bisa diungkapkan di ruang persidangan.
BACA JUGA: Sempat Dihapus, Ini Komentar Doddy Sudrajat Minta Bagian Uang Donasi Gala Sky Gaes!
"Mohon maaf, pertanyaan diubah. Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di sini itu aib," tegasnya.
Share to:
Related Article
-
Fakta Misterius Apps Randonautica, Heboh di TikTok sampai Dibahas Nessie Judge
Viral|July 18, 2020 17:04:52