Takut Hilangkan Barang Bukti, Korban Laporkan Vincent Raditya Secara Diam-diam

Takut Hilangkan Barang Bukti, Korban Laporkan Vincent Raditya Secara Diam-diam

Takut Hilangkan Barang Bukti, Korban Laporkan Vincent Raditya Secara Diam-diam

Potret Vincet Raditya yang Teseret Kasus Binary Option Quotex (Foto: Instagram @vincentraditya)


Takut bisa menghilangkan barang bukti, korban ternyata telah melaporkan Vincent Raditya secara diam-diam.

Mantan pilot yang kini menjadi YouTuber, Vincent Raditya telah dilaporkan oleh seorang korban berinisial MMH atas dugaan penipuan binary option dalam platform Quotex. Dalam hal ini, Vincent Raditya diduga berperan sebagai afiliator.

Takut Vincent Raditya menghilangkan barang buktinya, MMH diketahui telah melaporkan Vincent Raditya secara diam-diam pada 28 Maret 2022.

Baca Juga: Fakta-fakta Baru Kasus Trading Bodong: Vincent Raditya Diperiksa, Lord Adi MCI Kembalikan Uang Indra Kenz

Vincent Raditya Terseret Kasus Penipuan Binary Option Platform Quotex

Sebelumnya pada 31 Maret 2022, diketahui Vincent Raditya telah dilaporkan atas penipuan binary option dalam platform Quotex oleh seorang korban bernama Federico Fandi.

Vincent Raditya diduga berperan sebagai afiliator layaknya kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan beberapa waktu lalu.

Atas laporan tersebut, mantan pilot yang kini menjadi YouTuber ini dikenakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Vincent Raditya Terlebih Dahulu Dilaporkan Secara Diam-diam

Ternyata sebelum tanggal 31 Maret 2022, Vincent Raditya telah dilaporkan terlebih dahulu secara diam-diam oleh seorang korban berinisial MMH pada 28 Maret 2022.

Menurut pengacara korban, Finsensius Mendrofa alasan mengapa ia dan MMH melaporkan Vincent Raditya secara diam-diam karena takut barang bukti akan dihilangkan oleh Vincent Raditya.

MMH dan Finsensius Mendrofa melakukan hal tersebut belajar dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dilaporkan secara terang-terangan, namun mereka diketahui menghilangkan barang bukti tersebut.

"Sebetulnya itu cara kami belajar dari kasus IK dan DS yang begitu heboh tahu-tahu patut diduga mereka satu dua aset berkesempatan menyembunyikan, menyamarkan itu," kata Finsensius Mendrofa.

Finsensius Mendrofa juga mengungkap akan memberitahu awak media setelah Vincent Raditya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Nah kita belajar dari situ, makanya kami laporkan tanggal 28 ini kami tidak sampaikan kepada media biar ini berjalan dulu sampai penetapan tersangka baru nanti dipublikasi supaya tidak terjadi dugaan ya," ujar Finsensius Mendrofa.

Kita tidak menuduh tapi kita mengantisipasi supaya tidak terjadi penghilangan barang bukti, penyamaran aset," imbuhnya.

Baca Juga: Biodata Emily Young Lengkap Umur dan Agama, Penyanyi Cantik yang Diduga dekat dengan Vincent Raditya




Vincent RadityaVincent Raditya dilaporkanVincent Raditya binary optionVincent Raditya QuotexKasus Vincent Raditya

Share to: