Cara Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI, Tutorial dan Syarat Daftar Online Disini Gaes!

Cara Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI, Tutorial dan Syarat Daftar Online Disini Gaes!

Cara Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI, Tutorial dan Syarat Daftar Online Disini Gaes!

Tutorial Cara Ikut Beserta Syarat Daftar Online Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta (Foto: Berbagai sumber)


Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis, yuk simak tutorial cara ikut beserta syarat daftar online dibawah sini gaes.

Tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengadakan program mudik gratis bagi warga Jakarta. Program mudik gratis ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memudahkan warga Jakarta untuk kembali ke kampung halaman mereka di saat hari lebaran.

Pada program mudik gratis tahun 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan ratusan bus yang akan diberangkatkan dari Jakarta menuju lima provinsi.

Baca Juga: Pastikan Telah Memenuhi Hal Ini Sebelum Mudik Lebaran 2022

Lalu, bagaimana cara ikutnya beserta syarat dan ketentuannya? Daripada penasaran, yuk simak tutorial cara ikut beserta syarat daftar online program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta.

Syarat Daftar Online Mudik Gratis

Syarat utama untuk ikut mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta ini adalah harus memiliki KTP domisili DKI Jakarta. Jadi, program mudik gratis ini memang dikhususkan untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Sementara itu, pendaftaran nantinya akan dibuka secara online oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

Tutorial Cara Ikut Mudik Gratis

Nah, untuk cara ikut mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta ini adalah harus mendaftarkan diri melalui website yang tersedia. Adapun website yang tersedia tersebut adalah mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Pendaftarannya sendiri akan dibuka hingga 24 April 2022. Namun, tidak menutup kemungkinan jika sesi pendaftaran akan selesai sebelum 24 April, jika kuota masing-masing bus sudah terpenuhi.

Siapkan Ratusan Bus Menuju 5 Provinsi

Melalui Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan total 492 bus untuk melayani arus mudik dan arus balik. Dimana ada 292 bus yang akan berangkat pada arus mudik, dan ada 200 bus yang akan berangkat pada arus balik.

“Jadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis, di mana ada sebanyak 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik,” kata Syafrin.

Bus-bus tersebut akan berangkat menuju ke 5 provinsi pada arus mudik, dan akan berangkat dari 5 provinsi dari arus balik. Kelima provinsi tersebut adalah Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta..

Sementara itu, untuk keberangkatan arus mudik, akan dimulai dari terminal yang ada di Jakarta dan sekitarnya, yakni Tangerang, Depok, dan Bogor.

Siapkan Truk Untuk Angkut Kendaraan Bermotor

Pemprov DKI juga menyiapkan truk untuk mengangkut kendaraan bermotor milik pemudik tanpa pungutan biaya. Totalnya, ada 31 truk yang siap mengangkut motor.

“Jadi untuk roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya itu 22 truk, kemudian arus baliknya sebanyak 9 truk sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan balik tahun ini,” kata Syafrin.

Baca Juga: Kumpulan Ibu-ibu Marah Saat Pandemi dan Penyekatan Mudik

Nah, itulah tutorial cara ikut beserta syarat daftar online program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta.




Mudik gratisMudik gratis DKI JakartaMudik gratis JakartaMudik gratis 2022Syarat Mudik gratis DKI JakartaCara ikut Mudik gratis DKI JakartaTutorial ikut Mudik gratis DKI Jakarta

Share to: