Anjurkan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Lagi, Ini Alasan IDI

Anjurkan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Lagi, Ini Alasan IDI

Anjurkan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Lagi, Ini Alasan IDI

Alasan IDI Anjurkan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Lagi (Foto: Freepik)


Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menganjurkan untuk memberlakukan kembali tes polymerase chain reaction (PCR) untuk dijadikan syarat perjalanan. Ternyata ini alasannya.

Baru-baru ini, IDI meminta kepada pihak pemerintah Indonesia, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk memberlakukan kembali tes PCR menjadi syarat perjalanan.

Diketahui bahwa pada Maret 2022, pemerintah Indonesia sudah tidak memberlakukan tes PCR untuk menjadi syarat perjalalan domestik. 

Baca Juga: Resmi Tanpa Tes Antigen-PCR, Berikut Aturan dan syarat Baru Naik Kereta Hingga Pesawat

Lantas, apa alasan IDI menganjurkan tes PCR kembali dijadikan syarat perjalanan? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Alasan IDI 

Diketahui bahwa alasan IDI yang menganjurkan tes PCR kembali dijadikan syarat perjalanan adalah karena kasus positif Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat kembali.

Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menjelaskan kebijakan tersebut dianjurkan karena mampu mencegah penularan virus lebih luas. Selain itu, kini harga tes Covid-19 juga sudah semakin terjangkau.

“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” ujarnya.

Tak hanya menganjurkan tes PCR, Erlina juga menganjurkan pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka.

“Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup,” ujarnya.

Tanggapan Satgas Covid-19

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menanggapi anjuran IDI tersebut. Wiku mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan hal tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat,” kata Wiku.

Untuk bisa memberikan keputusan, Wiku mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan pemantauan perkembangan kasus Covid-19 sembari terus berkonsultasi dengan pakar kesehatan dalam penanganannya.

“Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pemerintah Hapus Tes PCR Untuk Perjalanan Domestik, Ini Aturan Lengkapnya

Nah, itulah asalan IDI yang menganjurkan tes PCR kembali dijadikan syarat perjalanan.




IDIIkatan Dokter IndonesiaTes PCRTes PCR syarat perjalananSatgas Covid-19

Share to: