Ini Alasan Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti, Disebutkan oleh Polisi Pasca Ditahan

Ini Alasan Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti, Disebutkan oleh Polisi Pasca Ditahan

Ini Alasan Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti, Disebutkan oleh Polisi Pasca Ditahan

Alasan Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti (Foto: Istimewa)


Ternyata ini alasan Rizky Billar lakukan KDRT ke Lesti, hal ini disebutkan Polisi pasca Billar ditahan.

Rizky Billar resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya, Lesti Kejora.

Polisi juga mengungkapkan fakta alasan mengapa Rizky Billar tega melakukan hal tersebut kepada Lesti.

Baca Juga: Ini Foto Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Resmi Ditahan Lakukan KDRT ke Lesti

Rizky Billar Resmi Ditahan 

Pada 13 Oktober 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan bahwa Rizky Billar resmi ditahan atas kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

Zulpan juga mengatakan bahwa Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ucap Zulpan.

Baca Juga: Link Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti, Sampai Viral di Medsos Gaes

Alasan Rizky Billar KDRT ke Lesti

Zulpan juga mengatakan alasan Rizky Billar lakukan KDRT ke Lesti, alasannya adalah karena Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti.

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," kata Zulpan.

Di hari Lesti mengetahui Billar selingkuh, Lesti mengancam untuk pulang ke rumah kedua orangtuanya. Dan terjadi pertengkaran disitu.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," ucap Zulpan.

Zulpan juga membeberkan kekerasan yang dilakukan Billar kepada Lesti berdasarkan laporan yang Lesti buat.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Baca Juga: Fakta-fakta Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jaksel, Buat Laporan KDRT?

Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara.




Rizky BillarRizky Billar ditahanRizky Billar pakai baju tahananRizky Billar tahananRizky Billar tersangkaRizky Billar KDRTAlasan Rizky Billar KDRTRizky Billar selingkuhRizky Billar LestiLesti

Share to: