Megawati Soekarnoputri telah memberikan tanggapannya tentang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Ketua umum PDI-P itu mengatakan keputusan MKMK telah memberikan cara yang terang ditengah kegelapan demokrasi yang terjadi akhir-akhir ini.
Baca Juga: Arief Muhammad Bantah Masuk TKN Prabowo-Gibran: Saya bukan anggota
"Keputusan majelis kehormatan mahkamah konstitusi telah memberikan cara yang terang ditengah kegelapan demokrasi," ucap Megawati dikutip dari kanal YouTube Total Politik, Minggu (12/11).
Megawati mengatakan keputusan tersebut juga menjadi bukti kalau politik kebenaran dan politik akal sehat masih berdiri kokoh.
"Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," sambung Megawati.
Seperti yang diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie telah membacakan putusan MKMK terkait sembilan hakim diduga melakukan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Salah satu hasil putusan tersebut adalah dicopotnya Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar Usman diketahui merupakan sosok hakim yang mengabulkan permohonan revisi batas minimal usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun dengan syarat ada pengalaman menjadi kepala daerah.
Hal ini membuat Gibran Rakabuming Raka berhak untuk mendaftarkan diri menjadi cawapres karena telah memenuhi syarat terbaru.
Share to:
Related Article
-
Adrian Zakhary, Milenial yang Jadi Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UNPAD Gaes
Adrian Zakhary|October 17, 2020 17:06:31