MK Tolak Seluruh Gugatan, Direktur Strategis Puspenpol Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Indonesia Maju

MK Tolak Seluruh Gugatan, Direktur Strategis Puspenpol Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Indonesia Maju

MK Tolak Seluruh Gugatan, Direktur Strategis Puspenpol Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Indonesia Maju

Direktur Strategis Puspenpol, Adrian Zakhary (Foto: Istimewa)


Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusan terkait beberapa perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah diajukan oleh masing-masing tim hukum Capres-Cawapres pasangan nomor urut 01 dan 03 pada Senin (22/4).

Dalam putusan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang di bacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, didapati kesimpulan bahwa MK menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh termohon pasangan Anis Basewedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Paslon 01 Anies-Cak Imin

“Amar putusan, mengadili: dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Direktur Strategis Pusat Penerangan Politik (Puspenpol), Adrian Zakhary, menyerukan kepada semua pihak, termasuk Capres, Cawapres, dan tim pendukung, untuk menghormati keputusan MK sebagai landasan bersama.

"Sekarang waktunya seluruh rakyat Indonesia yang kemarin berseberangan termasuk Capres, Cawapres dan tim pendukung, untuk menghormati keputusan MK sebagai keputusan tertinggi di Republik ini," ungkap Adrian Zakhary dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Kuyou, Selasa (23/4).

Adrian Zakhary berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih agar bisa menjadi pemimpin yang amanah, jujur dan adil.

"Kita harus mendukung penuh Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita menaruh besar harapan bahwa Prabowo-Gibran akan menjadi Presiden seluruh rakyat Indonesia yang amanah, jujur, adil, dan terus melanjutkan visi Indonesia Maju," sambung Adrian.

Adrian Zakhary juga menegaskan bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran, sebagai pemimpin yang diharapkan, telah menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi.

“Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai sosok negarawan yang sangat hebat, beliau selalu mengikuti dan menghargai proses demokrasi di Republik Indonesia. Dan pasca putusan MK, akhirnya Prabowo-Gibran memiliki posisi kuat di mata konstitusi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Rakyat Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Direktur Strategis Puspenpol itu juga menyerukan untuk memanfaatkan momentum pasca-putusan MK ini sebagai titik awal bagi persatuan dan pembangunan. 

"Selayaknya setelah pesta demokrasi lima tahunan ini, adalah waktunya bagi seluruh kontestan untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi, untuk sama-sama membangun Indonesia selama 5 tahun kedepan," pungkas Adrian.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilpres 01 dan 03, Adrian Zakhary Harap Prabowo-Gibran Jadi Pemimpin yang Amanah

Dengan kesatuan dan semangat membangun, Prabowo-Gibran menjadi harapan bagi Indonesia Maju yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.




Sidang MKPrabowo SubiantoGibran RakabumingPrabowo-GibranPuspenpolAdrian Zakhary

Share to: