Presiden Iran, Ebrahim Raisi dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter di provinsi Azerbaijan Timur, Minggu (19/5).
Pada Senin (20/5), Pemerintah Iran mengumumkan bahwa mereka akan segera mengadakan Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran pada 28 Juni.
Baca Juga: Kecelakaan Helikopter, Presiden Iran Ebrahim Raisi Dilaporkan Tewas
"Kalender pemilu telah disetujui dalam pertemuan para kepala kehakiman, pemerintah, dan parlemen," lapor televisi pemerintah Iran, IBIR.
Dijelaskan lebih lanjut, menurut kesepakatan awal Dewan Wali Iran, pemilihan presiden ke-14 diputuskan akan diadakan pada 28 Juni 2024.
Agar tidak terjadi Vacum of Power, untuk sementara, posisi presiden Iran akan diisi oleh Mohammad Mokhber (68), yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Pertama Iran.
Berdasarkan pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, apabila Presiden meninggal dunia saat menjabat, maka dengan konfirmasi dari Pemimpin Tertinggi Iran, Wakil Presiden Pertama akan mengambil alih tugasnya.
Sebagai presiden sementara Iran, Mokhber adalah bagian dari dewan tiga orang. Bersama dengan ketua parlemen dan kepala kehakiman, ia kemudian akan menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam waktu 50 hari setelah kematian presiden.
Baca Juga: Puing Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Ditemukan, Kondisi Hancur Terbakar
Seperti halnya Raisi, Mokhber dipandang dekat dengan Pemimpin Tertinggi Ayatullah Sayyid Ali Khamenei. Politikus kelahiran 1 September 1955 itu menjadi Wakil Presiden Iran Pertama pada 2021 ketika Raisi terpilih sebagai presiden. Bersama Raisi, Mokhber memiliki kewenangan dalam memberikan keputisan akhir dalam semua masalah negara.
Share to:
Related Article
-
Siap-siap! Bioskop se-Indonesia Ini Buka Serentak di Tanggal Ini
Update|July 08, 2020 15:15:25