Aliran dana dugaan korupsi PT Timah yang dilakukan Harvey Moeis diungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8).
Harvey Moeis menyebut ia mendapatkan keuntungan hingga Rp420 miliar dari dugaan korupsi timah itu.
Baca Juga: Harvey Moeis Bantah Simpan Puluhan Keping Emas dan Uang Rp76 miliar di dalam Rumah
Adapun Harvey Moeis mentransfer Rp3,1 miliar dari uang tersebut ke rekening Sandra Dewi. Selain itu dia juga mengirim Rp80 juta ke rekening asisten sang istri, Ratih Purnamasari untuk kebutuhan sehari-hari.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata Jaksa dalam ruang sidang.
Uang dari hasil dugaan tindak korupsi tersebut digunakan untuk membeli sejumlah aset, seperti tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia.
Dibelikan pula sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus dan Rolls Royce, serta puluhan tas branded, ratusan perhiasan dan logam mulia.
Di sisi lain, Harvey Moeis tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Saya mengerti dakwaannya dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis di dalam ruang sidang.
Baca Juga: Sandra Dewi Tutup Komentar Instagram Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi-saksi dari pihak JPU. Majelis hakim menjadwalkan sidang pada Kamis, 22 Agustus mendatang.
Share to:
Related Article
-
7 Seleb Hollywood Pernah Perankan Pelacur Dalam Film, Anne Hathaway sampai Julia Roberts
Anne Hathaway|July 16, 2020 14:38:35