Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, kasus itu berawal saat Reza Artamevia dan rekannya RD mengajak perempuan inisial IM berbisnis berlian.
Baca Juga: Pulang Umrah, Reza Artamevia Mantap Berhijab
"Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan," kata Ade Ary kepada wartawan, pada Jumat (15/11).
"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," tambahnya.
Setelah dicek, ternyata berlian yang dijual Reza dan RD diduga palsu. Hal itu menyebabkan IM melapor ke pihak kepolisian.
Laporan IM teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tandas Ade Ary.
Share to:
Related Article
-
Nia Ramadhani Ungkap Jumlah Mantan Pacarnya di Masa Lalu Gaes
Nia Ramadhani|November 13, 2020 01:11:30