Presidential Threshold Dihapus, Pengamat : Ketum Itu Sama Dengan Capres

Presidential Threshold Dihapus, Pengamat : Ketum Itu Sama Dengan Capres

Presidential Threshold Dihapus, Pengamat : Ketum Itu Sama Dengan Capres

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro (Foto: Istimewa)


Direktur Trias Politica, Agung Baskoro, menilai bahwa para Ketua Umum partai politik memiliki peluang besar untuk maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2029. Dalam sebuah diskusi politik, ia menyebut penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20% sebagai terobosan baru yang membuka peluang lebih luas bagi demokrasi di Indonesia.

“Ketum itu sama dengan capres karena tidak ada lagi ambang batas 20%,” ujar Agung Baskoro.

Keputusan untuk menghapus presidential threshold ini merupakan hasil revisi Undang-Undang Pemilu yang disahkan pada awal tahun 2025. Dengan aturan baru tersebut, partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen tidak lagi terhalang oleh persentase minimum kursi untuk mencalonkan presiden. Menurut Agung, perubahan ini memberikan kesempatan yang lebih adil, terutama bagi partai-partai yang gagal melewati ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024. Partai-partai tersebut kini tidak hanya fokus pada upaya lolos ke parlemen, tetapi juga dapat berpartisipasi dalam Pemilu Presiden dengan peluang yang setara.

“Mereka memiliki peluang yang sama besarnya, asalkan partainya telah lolos verifikasi administrasi,” tambahnya.

Dengan perubahan aturan ini, Pemilu 2029 diprediksi akan menjadi salah satu pemilu paling dinamis dalam sejarah Indonesia. Berbagai tokoh baru diperkirakan akan bermunculan untuk bersaing merebut hati rakyat.




Agung BaskoroTrias Politika StrategisPresidential Threshold

Share to:



Modal Video 01