Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, resmi melaporkan kasus yang tengah kliennya hadapi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, (11/02/2025).
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan bukan hanya satu, melainkan dua laporan sekaligus. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut terkait isi laporan tersebut dan menyarankan agar media menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.
"Hari ini kami membuat dua laporan polisi. Ada dugaan pelanggaran UU ITE, untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke humas. Yang pasti, ini hak kami untuk meminta perlindungan, dan kami sudah resmi melaporkan. Tunggu saja hari Kamis, lihat apa yang akan terjadi," ungkap Fahmi Bachmid.
Di sisi lain, Nikita Mirzani mengaku sebenarnya enggan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Ia menilai bahwa melaporkan seseorang ke polisi bukanlah tindakan yang ia sukai. Namun, menurutnya, kasus yang kini ia hadapi sudah melewati batas toleransi sehingga ia merasa perlu mengambil langkah tegas.
"Pertama, ini buang-buang waktu. Kedua, menguras pikiran gue. Tapi karena ini sudah keterlaluan didiemin, didiemin, tapi terus-terusan kayak gini ya sudah, mau nggak mau kita lapor ke kepolisian," jelas Nikita Mirzani.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait identitas terlapor maupun detail kasus yang dilaporkan. Namun, pernyataan Fahmi Bachmid yang meminta publik untuk menunggu perkembangan hingga kamis.
Share to:
Related Article
-
Fakta-fakta Penculikan Anak 14 Tahun di Bandung, Dijual dan Diperkosa 20 Orang
Viral|December 29, 2021 12:06:11