Menurut laporan Maeil Kyungje, Moon Taeil bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Kejaksaan Seoul atas dugaan kasus pemerkosaan.
Mereka diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian.
BACA JUGA : Ria Ricis Tak Peduli Kedekatan Moana dengan Teuku Ryan
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengklaim bahwa kejadian tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan terjadi secara spontan.
Meski demikian, jaksa tetap menetapkan mereka sebagai tersangka berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Dua pelaku lainnya telah hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan, sementara Moon Taeil absen dengan alasan kesehatan.
Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya yang menyerahkan surat keterangan sakit sebagai alasan ketidakhadirannya. Jaksa menetapkan pasal quasi-rape terhadap para tersangka.
Pasal ini dikenakan dalam kasus di mana seseorang melakukan tindakan seksual terhadap korban yang tidak mampu memberikan persetujuan akibat pengaruh alkohol atau ketidakmampuan untuk melawan.
BACA JUGA : Nikita Mirzani Hadapi Ancaman Penjara Kasus Pemerasan
Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa insiden ini terjadi tanpa keterlibatan senjata atau unsur kekerasan fisik lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat status Moon Taeil sebagai figur terkenal. Banyak pihak menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan yang diajukan.
Kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti dan mendengarkan kesaksian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Share to:
Related Article
-
Tampil Dengan Gaya Cantik, Joy Ungkap Pentingnya Jadi Pribadi Yang Terbuka
Update|March 26, 2020 21:00:00