Pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat sepanjang periode 2025–2029. Program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan hunian yang layak sekaligus membuka lapangan pekerjaan di sektor konstruksi.
Menurut keterangan PCO RI, pembangunan dilakukan melalui beberapa skema, antara lain pembangunan rumah susun, rumah khusus, pemberian subsidi KPR Rakyat (FLPP), serta bantuan renovasi rumah (BSPS). Selain itu, pemerintah juga akan merenovasi kawasan kumuh dengan dukungan relokasi dan penguatan rumah susun yang sudah ada.
Rincian target mencakup pembangunan masing-masing 1 juta rumah di perdesaan, perkotaan, dan wilayah pesisir. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah, mulai dari daerah terpencil hingga kawasan padat penduduk.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan skala rumah yang layak huni lewat pembangunan dan perenovasian rumah di daerah pesisir, perdesaan, dan perkotaan. Hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan di sektor konstruksi,” tulis PCO RI.
Share to:
Related Article
-
RCTI Gugat UU Penyiaran ke MK, Gara-gara Nggak Ada Regulasi Soal Layanan Streaming YouTube & Netflix
Viral|May 30, 2020 21:43:08
