DPR RI resmi mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Senayan, Selasa (18/11). Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa proses pengundangan dan ketentuan peralihan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa revisi KUHAP telah melalui partisipasi publik yang luas, melibatkan fakultas hukum dan berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.
Supratman menekankan, KUHAP baru lebih menonjolkan perlindungan hak asasi manusia (HAM), penerapan keadilan restoratif, serta penguatan mekanisme praperadilan untuk mencegah kesewenang-wenangan dalam proses hukum. Aturan ini juga memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut revisi KUHAP sebagai langkah besar untuk memperkuat posisi warga negara. Menurutnya, KUHAP lama terlalu memberikan kekuasaan besar kepada negara, sedangkan KUHAP baru memperkuat hak-hak warga dan peran advokat sebagai pendamping hukum.
Revisi KUHAP mencakup 14 substansi utama, di antaranya:
– Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional;
– Pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif sesuai dengan KUHP baru;
– Penegasan diferensiasi fungsi antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan tokoh masyarakat;
– Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan;
– Pengaturan mekanisme keadilan restoratif dan perlindungan bagi kelompok rentan;
– Penguatan asas due process of law dalam upaya paksa;
– Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi;
– Modernisasi sistem peradilan untuk mewujudkan proses hukum yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Dengan disahkannya revisi KUHAP, Indonesia kini memiliki dua perangkat hukum pidanamateriil dan formilya ng saling melengkapi dan siap diberlakukan serentak pada 2026.
Share to:
Related Article
-
Kampanye Santuy, Andy Budiman Nikmati Durian Lokal Bersama Warga Semarang
Pilpres 2024|December 28, 2023 16:30:00
