Menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya provokasi maupun ajakan yang dapat memicu kericuhan selama aksi berlangsung.
Polisi juga melakukan patroli siber untuk menelusuri konten-konten yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, pengamanan di lapangan turut disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang mencoba menyusup atau memancing keributan.
Kepolisian menegaskan bahwa pengamanan dilakukan agar peserta aksi tetap dapat menyampaikan aspirasi, sementara masyarakat lain juga tetap bisa beraktivitas dengan aman.
Di tengah ramainya seruan aksi di media sosial, masyarakat juga diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak mudah terpancing narasi provokatif.
Share to:
Related Article
-
Arti Kata dan Makna Speeding, Kegiatan Motor dan Mobil yang Perlu Diwaspadai
Update|January 22, 2022 19:14:12
